Kurnia Ramadhana: Kasus Kaesang, KPK Masuk Angin
MoneyTalk, Jakarta – Kurnia Ramadhana, aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW), dalam diskusi yang disiarkan di CNN Indonesia pada Selasa (10/09), menyatakan bahwa kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, menunjukkan tanda-tanda bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) “masuk angin.” Ia menyoroti lambannya respons KPK dalam menangani laporan yang telah disampaikan oleh masyarakat terkait penggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan menantunya, Erina Gudono.
Kurnia menyampaikan bahwa laporan mengenai dugaan gratifikasi terkait perjalanan menggunakan jet pribadi telah lama diterima oleh KPK, namun hingga kini, lembaga antirasuah tersebut belum memberikan tindakan konkret. “KPK terkesan enggan atau lambat dalam menindaklanjuti laporan ini. Padahal, masyarakat butuh klarifikasi yang tegas, terutama terkait asal usul penggunaan fasilitas mewah tersebut,” ujarnya.
Sewa Jet Pribadi dan Dugaan Gratifikasi
Kaesang Pangarep dan Erina Gudono diduga menggunakan jet pribadi dalam perjalanan mereka dari Indonesia ke Amerika Serikat. Biaya sewa jet tersebut diperkirakan mencapai Rp171,6 juta hingga Rp265,2 juta per jam, dengan total biaya yang dapat mencapai miliaran rupiah. Kurnia menekankan bahwa nilai fantastis dari sewa jet ini memunculkan kecurigaan bahwa fasilitas tersebut diberikan sebagai bentuk gratifikasi dari pihak-pihak tertentu.
“Jika biaya sewa jet pribadi bisa mencapai miliaran rupiah, pertanyaan yang harus dijawab adalah dari mana uang itu berasal? Apakah ada pihak ketiga yang memberikan fasilitas ini kepada Kaesang? Jika iya, ini perlu diselidiki secara serius oleh KPK karena berpotensi melanggar undang-undang anti-korupsi,” tambah Kurnia.
Tuduhan Terhadap Bobby Nasution
Selain Kaesang, menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution, juga disorot terkait penggunaan jet pribadi. Foto Bobby yang tersebar di media sosial pada Mei 2023 menunjukkan dirinya menggunakan jet pribadi. Kurnia mencatat bahwa, meskipun Bobby menjabat sebagai Wali Kota Medan, ia tidak seharusnya menerima fasilitas mewah semacam ini tanpa penjelasan yang jelas. “KPK harus menyelidiki apakah fasilitas tersebut diberikan sebagai bentuk gratifikasi yang melanggar hukum,” ujarnya.
Respons Lambat KPK
Kurnia mengkritik KPK yang dinilai lamban dalam menindaklanjuti laporan yang diajukan oleh masyarakat terkait dugaan gratifikasi yang diterima oleh putra-putra Presiden Jokowi. Ia juga menyinggung bahwa KPK belum memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Kaesang dan Bobby, untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan ini. “KPK seharusnya bersikap cepat dan tegas, tidak membiarkan kasus ini menjadi bola liar di masyarakat. Keterlambatan KPK hanya akan memperburuk kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut,” kata Kurnia.
Kurnia juga mengingatkan bahwa kasus ini bukan hanya sekadar isu politik, tetapi juga masalah hukum yang serius. “Kita tidak boleh melihat kasus ini hanya dari sisi politik. Ini adalah masalah gratifikasi dan tindak pidana korupsi yang harus ditangani secara adil dan transparan oleh KPK, terlepas dari siapa yang terlibat,” jelasnya.
Desakan Agar KPK Bertindak
Dalam diskusi tersebut, Kurnia mendesak KPK untuk segera mengambil langkah tegas dalam menangani kasus dugaan gratifikasi ini. Ia juga menyarankan agar KPK bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana yang terkait dengan penggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan Bobby. “PPATK bisa membantu KPK dalam menelusuri aliran dana, apakah ada sumber dana mencurigakan yang digunakan untuk membiayai perjalanan mewah ini,” tambah Kurnia.
Kurnia juga mengingatkan bahwa, jika ada bukti kuat terkait gratifikasi, KPK harus segera memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat. “Jika memang ada bukti yang cukup, KPK harus segera memanggil Kaesang dan Bobby untuk memberikan klarifikasi. Publik membutuhkan jawaban atas kasus ini, dan KPK memiliki kewajiban untuk menyelidikinya,” tegasnya.
KPK Harus Independen
Kurnia menutup dengan menekankan pentingnya independensi KPK dalam menangani kasus ini. Ia menegaskan bahwa KPK tidak boleh terpengaruh oleh tekanan politik atau kepentingan pihak tertentu, terutama mengingat posisi keluarga Presiden Jokowi. “KPK harus menunjukkan kepada publik bahwa mereka tetap independen, meskipun kasus ini melibatkan keluarga Presiden. Jika tidak, publik akan semakin skeptis terhadap kemampuan KPK dalam menegakkan hukum,” pungkasnya.
Kasus Kaesang dan penggunaan jet pribadi ini, menurut Kurnia, akan menjadi ujian bagi KPK dalam menunjukkan keberanian dan integritasnya dalam menegakkan hukum, terutama ketika kasus tersebut melibatkan orang-orang berpengaruh di negeri ini.(c@kra)