Sadis ! PKB Pecat Anggota DPR Terpilih Tanpa Alasan Jelas
MoneyTalk, Jakarta – Baru-baru ini, berita mengejutkan datang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terkait pemberhentian dua anggota DPR terpilih mereka, yaitu Achmad Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf.
Kedua tokoh ini dikenal sebagai tokoh Nahdlatul Ulama (NU) dan memiliki hubungan dekat dengan pimpinan tertinggi organisasi tersebut. Achmad Ghufron Sirodj, Sekretaris Pribadi (Sespri) Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (atau lebih dikenal sebagai Gus Yahya), serta Irsyad Yusuf, adik kandung Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), dikabarkan dipecat dari keanggotaan PKB dan akan diganti dari posisinya sebagai anggota DPR terpilih.
Meskipun keduanya sudah terpilih sebagai anggota DPR untuk periode 2024-2029 berdasarkan hasil Pemilu 2024, dan pemberhentian mereka mengundang tanda tanya besar.
Achmad Ghufron Sirodj mengaku mendengar kabar pemberhentiannya dari berbagai sumber, termasuk media. Pada Kamis, 12 September, Ghufron mendatangi kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB di Jakarta untuk mengklarifikasi hal tersebut. Namun, upayanya gagal karena tidak ada pengurus DPP PKB yang bisa ditemui.
“Saya dapat banyak info bahwa saya diberhentikan. Tadi saya juga dapat kabar dari media bahwa PKB telah menyurati KPU untuk mengganti nama saya. Namun demikian, sampai detik ini, saya belum menerima surat resmi dari partai terkait pemberhentian. Sehingga saya pun belum tahu apa alasannya,” ungkap Ghufron dalam keterangannya pada Jumat, (13/09).
Achmad Ghufron menegaskan akan mengikuti mekanisme pengaduan ke Mahkamah Partai atau Majelis Tahkim PKB untuk menanggapi kabar tersebut.
Baginya, klarifikasi dari PKB sangat penting mengingat hal ini menyangkut suara rakyat yang telah memilihnya. Ia juga menyebut bahwa konstituennya di daerah pemilihan (dapil) sudah mulai resah dan mencari kejelasan.
“Ini menyangkut suara rakyat yang telah memilih. Bahkan konstituen pemilih saya di dapil pun sudah banyak yang resah dan menanyakan kejelasan kabar ini,” tambahnya.
Di sisi lain, Irsyad Yusuf yang juga diberhentikan mempertanyakan status keanggotaannya di PKB.
Ia merupakan calon legislatif DPR terpilih dari PKB untuk daerah pemilihan Jawa Timur II yang meliputi Kabupaten Pasuruan dan Probolinggo.
“Dalam pemahaman kami, pada pemilu kita yang menganut sistem proporsional terbuka, suara rakyat harus dihormati,” ungkap Irsyad.
Kasus pemberhentian dua tokoh NU ini menimbulkan spekulasi mengenai dinamika internal di tubuh PKB dan bagaimana partai ini mengelola hubungan dengan organisasi masyarakat yang memiliki basis massa yang besar seperti NU. Gus Yahya dan Gus Ipul sebagai pimpinan PBNU memiliki pengaruh signifikan dalam kalangan Nahdliyin, dan kabar pemberhentian tokoh-tokoh dekat mereka dari PKB bisa membawa dampak besar terhadap elektabilitas partai ini di masa depan.
Polemik ini juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang jelas dan transparan antara partai politik dan anggotanya, terutama terkait keputusan-keputusan krusial yang dapat memengaruhi representasi politik dan kepercayaan publik.
Polemik pemberhentian Achmad Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf dari PKB menunjukkan betapa pentingnya menghargai suara rakyat yang telah memilih dalam sistem demokrasi.
Partai politik, sebagai sarana representasi rakyat, harus memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan transparansi. Hingga saat ini, publik masih menunggu klarifikasi resmi dari PKB mengenai alasan di balik pemberhentian ini dan langkah-langkah yang akan diambil ke depannya.(c@kra)