Baruja Sambut Baik, Bila Kemenaker Menetapkan Ojol Jadi Karyawan

0

MoneyTalk, Jakarta – Goespa, Ketua Badan Buruh Pekerja (Baruja) Pemuda Pancasila (PP) Daerah Khusus Jakarta, menyambut baik langkah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang tengah mempertimbangkan untuk menetapkan pengemudi ojek online (ojol) sebagai karyawan. Langkah ini dianggap sebagai terobosan besar dalam memastikan hak-hak dan kesejahteraan para pengemudi ojol terlindungi secara hukum.

Dalam pernyataannya kepada MoneyTalk pada Jumat (13/09), Goespa menyatakan bahwa perjuangan ini telah menjadi fokus utama Baruja selama ini. “Kami sangat menyambut baik rencana Kemenaker ini. Ini adalah langkah positif yang sudah lama kami perjuangkan. Pengemudi ojol seharusnya diakui sebagai karyawan, bukan sekadar mitra. Dengan status karyawan, mereka berhak mendapatkan perlindungan seperti jaminan sosial, asuransi kesehatan, dan upah minimum yang layak,” tegasnya.

Goespa menyoroti bahwa selama ini para pengemudi ojol bekerja tanpa perlindungan yang memadai. Mereka menghadapi ketidakpastian pendapatan, kondisi kerja yang tidak menentu, dan sering kali mengalami situasi yang tidak menguntungkan akibat perjanjian kemitraan yang tidak seimbang dengan perusahaan aplikasi.

“Penetapan status karyawan akan memberikan kejelasan hubungan kerja dan kewajiban perusahaan aplikasi untuk memberikan hak-hak ketenagakerjaan yang selama ini menjadi tuntutan kami. Hal ini juga akan memperkuat posisi tawar para pengemudi ojol dalam memperjuangkan hak-hak mereka,” tambah Goespa.

Lebih lanjut, Goespa juga menekankan pentingnya partisipasi para pemangku kepentingan dalam proses pengambilan keputusan ini. “Kami berharap pemerintah, perusahaan aplikasi, dan organisasi buruh bisa duduk bersama untuk mendiskusikan aturan main yang jelas dan berpihak pada kesejahteraan para pekerja ojol. Ini bukan hanya soal regulasi, tapi juga soal keadilan sosial dan perlindungan bagi mereka yang berada di garis depan ekonomi digital,” jelasnya.

Menurutnya, Baruja akan terus mengawal proses ini dan memastikan bahwa aspirasi para pengemudi ojol dapat terwujud. Goespa optimis bahwa dengan penetapan status karyawan ini, kesejahteraan para pengemudi ojol akan lebih terjamin dan memberikan dampak positif bagi mereka serta keluarganya.

Usulan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang lebih baik dan menjamin hak-hak dasar para pengemudi ojol di seluruh Indonesia, sehingga tercipta hubungan kerja yang lebih adil dan seimbang di masa depan.(c@kra)

Leave A Reply

Your email address will not be published.