Ada Dugaan Mark Up Pada Anggaran Pemeliharaan Kenderaan di Pemda Tapsel
MoneyTalk,Jakarta – Pada tahun 2022 Kabupaten Tapsel (Tapanuli Selatan) mempunyai anggaran untuk belanja pemeliharaan alat angkutan darat bermotor dan alat angkutan darat bermotor lainnya sebesar Rp7.260.310.082
Belanja pemeliharaan kenderaan ini tidak boleh dipakai sesuka hati sekda (Sekretariat Daerah) Tapsel. Tapi harus berdasarkan payung hukum seperti Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2021 tentang SSH (Standar Satuan Harga)
Dimana dalam belanja pemeliharaan tersebut ada aitem seperti belanja jasa service, penggantian suku cadang, penggantian oli/pelumas dan bahan bakar minyak (BBM).
Tapi ini ada keanehan jika melihat Pembayaran untuk Pemeliharaan dengan kenderaan untuk No plat BB 1173 G Operasional Bagian Umum sebesar Rp. 53.457.746 pertahun. Dan Pembayaran ini terlalu mahal sebesar Rp.17.873.847. Seharusnya yang harus dibayar sesuai SSH (Standar Satuan Harga) Nilai sebesar Rp.35.583.900,00
Kemudian Pembayaran pemeliharaan kenderaan dengan plat BB 1393 G Operasional Bagian Umum sebesar Rp.50.298.372. Dan sesuai SSH seharus sekda hanya mengeluarkan anggaran sebesar Rp.35.583.900. Dan ditemukan selisih senilai Rp.14.714.472
Selanjutnya inilah nomor plat kenderaan milik Pemda Tapsel yang pembayaran pemeliharaan ditemukan adanya selesih harga. Seperti No plat, BB 1456 G, BB 8139 G, BB 1124 G, BB 8182 G,BB 1053 G, BB 1178 Gl, BB 1391 G, BB 7007 G , BB 1128 untuk Operasional Bagian Umum, serta BB 1450 G Operasional Bagian Tapem.
Ketika diminta tanggapi hal ini kepada Direktur CBA (Center For Budget Analisis) Uchok Sky Khadafi menyatakan bahwa selesih harga itu, bahasa lain dari Mark up anggaran. Artinya disini ada dugaan Mark up dalam belanja pemeliharaan kenderaan dinas yang harus diusut aparat hukum.
Ditunggu saja, aparat hukum untuk mengusut selesih harga ini. Ada sebanyak 12 kenderaan dengan potensi kerugian negara sebesar Rp.131 juta yang bisa diusut oleh aparat hukum, tutup Uchok Sky Khadafi.