Lagi viral Kota Bekasi Ada ASN Intoleran, dan ada anggaran Jasa Tenaga Administrasi yang Harus disidik Kejari Bekasi
MoneyTalk,Jakarta – Hari ini sedang marak di jagat Media sosial mengenai pelarangan umat kristen beribadah di rumah oleh oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) pemerintah Kota Bekasi.
Gara gara pelarangan umat kristen beribadah di rumah, akun @ChovaMelians26 meminta Oknom ASN Pemkot Bekasi yang menjabat Kepala Bidang Pemasaran Kepariwisataan Disparbud Kota Bekasi Bernama Ir. Hj. Mas Sriwati.
Dari Pantauan akun @_TheHolocaust Pemuda Batak Bersatu melakukan Aksi demo untuk menuntut ASN Intoleran di Pecat di Pemkot Bekasi.
Namun sebelum ada pemecatan Di Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) terhadap ASN intoleran lebih baik aparat hukum seperti Kejari Kota Bekasi membuka penyelidikan anggaran jasa Administrasi yang rata rata sekitar Rp.4 juta tersebut.
Dimana Tahun 2024 Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi mempunyai anggaran sebesar Rp.826.200.000 untuk proyek membayar Jasa Tenaga Administrasi Jenjang Pendidikan DIV dan S1.
Dan pihak Disparbud, Jika di rata ratakan akan membayar setiap orang untuk tenaga Administrasi sekitar Rp.4.050.000 setiap bulan.
Dari anggaran sebesar Rp.826 juta, sangat tidak mungkin, Pemkot (pemerintah Kota) atau Disparbud akan memberikan jasa administrasi rata rata sebesar Rp.4 juta setiap bulan, dan setiap orang.