Kabar Beredar: Cak Imin Ingin Rebut Posisi Menteri Agama Melalui Pansus Haji, Benarkah?
MoneyTalk, Jakarta – Belakangan ini, sebuah video yang dipublikasikan di kanal YouTube Generasi Muda Nusantara menjadi sorotan publik. Video berjudul “Bongkar Akal Picik Imin dalam Pansus Haji” mengangkat klaim bahwa Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, sedang merencanakan strategi politik licik untuk merebut posisi Menteri Agama melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji. Isu ini pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter).
Dalam video tersebut, narator menuduh Cak Imin sebagai politikus yang menggunakan cara-cara tidak etis untuk memperkuat kekuasaannya, terutama di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Isu utamanya adalah Cak Imin diduga ingin mengkambinghitamkan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang juga seorang tokoh NU, dengan menggunakan Pansus Haji sebagai alat politik.
Menurut video tersebut, rencana Cak Imin sudah berjalan sejak sebelum pelaksanaan haji 2024. Ia diklaim ingin menciptakan tekanan dengan Pansus Haji, dengan harapan ada celah yang bisa dimanfaatkan untuk menyingkirkan Yaqut dari kursi Menteri Agama. Bahkan, disebutkan bahwa target akhirnya adalah menyeret Yaqut ke ranah hukum dengan tuduhan korupsi.
Narasi ini semakin memanas setelah rumah dinas kakak Cak Imin, Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dana hibah di Jawa Timur. Sejumlah uang turut disita dalam penggeledahan ini, menambah spekulasi tentang potensi keterlibatan Cak Imin dalam berbagai skandal.
Namun demikian, hingga saat ini belum ada bukti konkret yang mendukung klaim bahwa Cak Imin sedang menjalankan skenario tersebut untuk merebut posisi Menteri Agama. Selain itu, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan yang melibatkan kakak Cak Imin, yang dianggap sebagai “lumbung kuasa dan uang” bagi dirinya melalui pengaruh di program pendamping desa.
Video tersebut disajikan dalam rangka “edukasi publik”, namun isinya lebih berupa opini yang mengarah kepada kritik keras terhadap Cak Imin. Seperti semua klaim yang berkembang di media sosial, penting untuk melihat kebenaran berdasarkan bukti yang ada serta melalui proses hukum yang adil dan terbuka.
Apakah isu ini akan berujung pada langkah hukum atau hanya sekadar wacana politik? Masyarakat perlu menunggu klarifikasi dari pihak-pihak terkait termasuk KPK, Kementerian Agama, dan PKB. Bagi publik, penting untuk tetap waspada dan kritis dalam menerima informasi yang belum tentu terverifikasi kebenarannya.(c@kra)