Begini Cerita Para Calo Mengambil Proyek Pertamina Era 2017 – an
Moneyatalk,Jakarta – Ini cerita tahun 2018, cerita cerita perusahaan yang berwajah calo untuk mengambil proyek proyek Pertamina. Dimana pada saat itu PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) mendapat penugasan dari PT. Pertamina (Persero) untuk membangun Pengelolaan Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) di bandar udara kecil.
Proyek DPPU ada di 11 lokasi yang meliputi Ende, Luwuk, Tual, Bengkulu, Pangkalan Bun, Berau, Waingapu, Bima, Saumlaki, Cilacap, dan Maumere. Dan ditambah lima lokasi di daerah Samarinda, Tambolaka, Banyuwangi, Mamuju, dan Sampit.
Dan proyek DPPU berarti pekerjaan Pengadaan LDP dan tangki avtur. Dimana untuk LDP (Loading Discharge Point) dibutuhkan lima, dan 20 tangki avtur 24 KL dengan anggaran biaya investasi sebesar Rp13.637.250.000,00.
Selanjutnya pemenang lelang proyek LDP dan Tangki Avtur adalah PT.DJN (PT Dwi Jaya Niaga) dengan berdasarkan kontrak Nomor 349/PPN000.025/KTR/2017 tanggal 13 November 2017 dengan nilai sebesar Rp11.445.000.000,00.
Dan sesuai data yang dimiliki MoneyTalk ternyata bahwa PT DJN yang beralamat di Surabaya tidak melakukan sendiri pembuatan LDP dan tangki. Proyek Pertamina ini telah disubkontrakkan kepada CV Trias Persada Indonesia (CV TPI).
Karena PT DJN tidak memiliki bengkel atau workshop untuk perakitan atau pembuatan LDP dan tangki. Dan Pembuatan dilaksanakan di bengkel atau workshop milik CV TPI yang berlokasi di Sidoarjo.
Kemudian Kerja sama antara PT DJN dan CV TPI dilakukan berdasarkan perjanjian atau kontrak tanpa nomor tanggal 5 Juli 2017. Dan juga tidak menyebutkan nilai atau jumlah dalam kontrak tersebut.
Tapi Bila menggunakan acuan nilai kontrak antara PT PPN dengan PT DJN, nilai kontrak LDP antara PT DJN dengan CV TPI adalah sebesar Rp7.125.255.000,00 dan nilai kontrak tangki adalah sebesar Rp1.943.700.000,00, atau jumlah total sebesar Rp9.068.955.000,00
Dengan demikian, PT.DJN menikmati keuntungan atau margin sebesar Rp.2.376.045.000,00 atau 20,76% dari nilai kontrak dengan PT PPN.