Bongkar Kasus Produk Ilegal Senilai Rp 90 Miliar, Mendag: Ini Instruksi Presiden

  • Bagikan
Bongkar Kasus Produk Ilegal Senilai Rp 90 Miliar, Mendag: Ini Instruksi Presiden
Bongkar Kasus Produk Ilegal Senilai Rp 90 Miliar, Mendag: Ini Instruksi Presiden

MoneyTalk, Jakarta – Menteri Perdagangan, Budi Santoso, bersama Satuan Tugas (Satgas) Barang Impor Ilegal berhasil mengamankan ribuan rol tekstil dan produk tekstil impor ilegal senilai Rp 90 miliar di kawasan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (8/11). Dalam penggrebekan tersebut ditemukan sekitar 90.000 rol kain impor tanpa izin dan dokumen yang memenuhi syarat impor. Aksi ini dilakukan atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan perlunya penegakan hukum dalam menghadapi barang-barang ilegal yang mengganggu perekonomian dalam negeri.

Dalam penggrebekan di dua lokasi berbeda, tim Satgas menemukan barang ilegal dalam jumlah yang signifikan. Di lokasi pertama yakni gudang di Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara, ditemukan sekitar 60.000 rol tekstil senilai Rp 60 miliar. Lokasi kedua yang berada di Kelurahan Ruang Malaka, Jakarta Barat, ditemukan 30.000 rol dengan nilai mencapai Rp 30 miliar. Total barang yang ditemukan di kedua lokasi tersebut mencapai sekitar 90.000 rol tekstil senilai Rp 90 miliar.

“Barang-barang ini masuk tanpa izin impor, tanpa laporan surveyor, dan tanpa registrasi K3L (Keamanan, Kesehatan, Keselamatan, dan Lingkungan). Ini menunjukkan barang-barang ini diimpor secara ilegal dan tanpa standar yang diperlukan,” jelas Mendag dalam pernyataannya kepada awak media.

Budi Santoso mengungkapkan, produk-produk ilegal ini menjadi salah satu penyebab utama industri tekstil dalam negeri sulit bersaing. Produk ilegal yang masuk ke pasar tanpa melalui jalur resmi dan tanpa pajak impor dapat dijual dengan harga yang jauh lebih murah. Hal ini tidak hanya merugikan produsen lokal tetapi juga memengaruhi stabilitas pasar dan penyerapan tenaga kerja di sektor tekstil.

“Kami terus memperkuat upaya pemberantasan penyelundupan barang ilegal sesuai dengan arahan Presiden. Dengan berkurangnya barang ilegal, industri kita diharapkan bisa tumbuh dengan baik dan konsumen terlindungi dari produk yang tidak memenuhi standar,” tegas Budi.

Sebagai langkah tindak lanjut, tim Satgas akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk menentukan proses hukum barang-barang tersebut. Satgas akan mempertimbangkan beberapa opsi, seperti pemusnahan atau pengembalian ke negara asalnya jika terbukti barang tersebut ilegal.

Budi Santoso menyampaikan, instruksi dari Presiden Prabowo adalah menindak tegas semua bentuk penyelundupan demi menjaga kemandirian dan daya saing industri dalam negeri.

“Kami mendapat arahan jelas dari Presiden bahwa produk ilegal harus ditindak tegas, demi melindungi pasar domestik dari ancaman barang-barang yang masuk secara ilegal,” tambah Budi.

Menurut Budi Santoso, barang-barang yang ditemukan akan dibahas lebih lanjut oleh Satgas. Jika proses penyelidikan membuktikan bahwa barang tersebut sepenuhnya ilegal, maka pemusnahan akan menjadi opsi utama.

“Kami akan membicarakan dengan Satgas Impor terkait bagaimana menangani barang-barang ini. Sampai saat ini, semua dokumen administrasi barang tersebut tidak lengkap, dan tidak ada bukti legalitasnya,” jelasnya.

Budi Santoso menyebut, pemberantasan produk ilegal merupakan salah satu tantangan besar bagi pemerintah, mengingat masuknya barang-barang tersebut sering kali dilakukan dengan modus yang canggih. Dalam hal ini, kementerian bekerja sama dengan berbagai instansi untuk mengatasi peredaran barang ilegal di seluruh Indonesia.

Selain tekstil, barang ilegal lainnya yang sering kali beredar di pasar Indonesia meliputi pakaian, alat elektronik, hingga kosmetik. Budi menambahkan bahwa pemerintah akan terus mengawasi semua produk impor dan memperketat izin masuk agar hanya barang-barang yang memenuhi standar yang diizinkan untuk beredar.

Budi Santoso berharap langkah-langkah pemerintah dalam memberantas barang-barang ilegal dapat menciptakan kondisi pasar yang lebih sehat dan adil bagi produsen lokal. Dengan persaingan yang sehat, sektor tekstil nasional diharapkan dapat berkembang dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian Indonesia.

Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan daya saing produk lokal agar mampu bersaing di pasar internasional dan tidak hanya mengandalkan pasar domestik.

“Kami akan terus mendukung industri dalam negeri, dan mendorong ekspor produk lokal ke pasar global,” tutup Budi.

Dengan demikian, tindakan tegas terhadap barang ilegal ini tidak hanya diharapkan menekan angka penyelundupan tetapi juga membuka peluang bagi industri dalam negeri untuk tumbuh dengan lebih optimal, sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo yang menitikberatkan pada penguatan ekonomi domestik.(c@kra)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *