MoneyTalk, Jakarta – Fadli Zon berencana menggagas undang-undang terpadu untuk mengatur semua aspek kebudayaan termasuk musik, permuseuman, dan berbagai ekspresi budaya lain yang belum tercakup dalam undang-undang saat ini. Ini bertujuan untuk menyelaraskan dan memayungi berbagai aspek kebudayaan di bawah satu regulasi yang komprehensif.
Salah satu fokus adalah meningkatkan jumlah warisan budaya tak benda Indonesia yang diakui UNESCO, yang saat ini masih terbatas. Fadli Zon menekankan pentingnya upaya lebih aktif dan strategis dalam mendaftarkan dan mempromosikan warisan budaya ke dunia internasional.
Fadli Zon menekankan perlunya revitalisasi museum dan galeri seni agar memenuhi standar internasional, menciptakan narasi menarik, serta meningkatkan kapasitas SDM di bidang museologi, kurasi, dan ahli display. Hal ini diharapkan membuat museum tidak hanya sebagai tempat penyimpanan, tetapi sebagai ruang yang bercerita dan menarik pengunjung.
Menteri Fadli Zon mendorong digitalisasi data budaya sebagai langkah untuk menciptakan inventarisasi nasional yang mengintegrasikan kekayaan budaya dalam database yang terstandar. Ini bertujuan agar aset budaya bisa diakses dan dimanfaatkan lebih luas.
Ada rencana untuk membangun kapasitas SDM, termasuk pelatihan khusus untuk pemandu wisata museum yang memiliki lisensi dan kompetensi khusus. Ini sejalan dengan praktik di negara lain, seperti Turki, di mana pemandu wisata harus memiliki sertifikasi untuk memastikan kualitas dan akurasi narasi yang disampaikan.
Menteri menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, korporasi, komunitas, dan filantropi untuk mendukung pengembangan budaya. Ini termasuk penggunaan Dana Abadi Kebudayaan untuk menjangkau berbagai pihak, baik yang bergerak dalam tradisi maupun modernitas.
Strategi lain yang diusulkan adalah membangun rumah budaya Indonesia di negara-negara dengan komunitas diaspora besar, seperti Belanda, Cape Town, dan Suriname. Ini bertujuan untuk mempromosikan budaya Indonesia secara internasional dan memperkuat identitas budaya di kalangan diaspora.
Rencana untuk menerapkan sistem penilaian (grading) bagi museum di Indonesia agar setiap institusi budaya dapat berkembang dan naik kelas. Tujuannya adalah meningkatkan standar pelayanan dan pengalaman yang ditawarkan museum-museum di Indonesia.
Secara keseluruhan, strategi ini berupaya memposisikan Indonesia sebagai pusat kebudayaan dunia dan memastikan bahwa kekayaan budaya bangsa dapat terjaga, berkembang, dan berkontribusi pada perekonomian nasional serta memperkuat identitas bangsa di kancah global.(c@kra)