Meskipun sudah 15 Tahun Lalu, Akan Ada Tersangka Baru Dalam Korupsi E – KTP

  • Bagikan
Kasus Korupsi Pengadaan APD COVID-19, KPK Tetapkan 3 Tersangka
Kasus Korupsi Pengadaan APD COVID-19, KPK Tetapkan 3 Tersangka

MoneyTalk,Jakarta – Kasus korupsi e – Ktp yang sudah merugikan keuangan negara mencapai Rp 2,3 triliun, saat ini akan ada tersangka baru, kata Anggota DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa.

Hal ini dinyatakan Agun setelah memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Dan Agun hanya diminta keterangan atau konfirmasi oleh Penyidik komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk 2 tersangka baru untuk kasus korupsi e-KTP.

Meskipun kasus e – Ktp ini sudah 15 tahu yang lalu. Namun masih tetap digarap oleh KPK untuk mencari tersangka baru.

Padahal Kasus E-KTP sudah sejak lama bergulir dan telah banyak menjerat sejumlah pihak sebagai tersangka, salah satunya adalah mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Tetapi memang banyak mantan Anggota Dewan yang sering disebut sebut sudah menerima aliran duit e – ktp sampai sekarang masih bebas.

Siapa orang Itu….?

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *