MoneyTalk,Jakarta – Pengerjaan saluran air di lingkungan RT09 RW 11 Kel. Penjaringan melalui Progaram CAP yang dilakukan Sudin Perumahan Rakyat melalui PT Menteng Jaya Kontruksi Jakarta.
Dimana warga yang awalnya menyambut baik hingga berakhir kecewa lantaran pengerjaan terkesan asal jadi dan tidak dibuat crossing.
Dan Program CAP rupanya mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Karena CAP berasal dari dana APBD, atau pajak rakyat sendiri.
Sorotan itu datang dari Center For Budget Analysis (CBA). Menurut CBA pengawasan dan pemeriksaan perlu dilakukan oleh Kejaksaan Negeri dengan menggandeng BPK.
Sehingga dalam pengerjaannya sesuai kerangka acuan kerja dalam program CAP.
“Apabila pengerjaanya gak beres, bisa diperiksa Kejaksaan dan BPK. Apalagi sampai menuai keluhan masyarakat. Tentu harua diaudit dan diperiksa,”pungkas Direktur CBA Uchok Sky khadafi, Kamis (4/12/2024).
Uchok menduga, jika ada satu RT di permukiman terdapat keluhan mengenai program CAP yang tak sesuai harapan.
Maka, hal tersebut pun diragukan dalam pengerjaan ditempat lainnya yang masih satu wilayah.
“Ya patut diduga, karena kenapa bisa terjadi keluhan. Harusnya pengerjaan kan sesuai harapan. Terutama dalam program penataan kampung Kumuh,”pungkasnya.
Sebelumnya, Sudin Perumahan Rakyat Jakarta Utara melakukan program CAP di wilayah RW 11 dengan membuat saluran air memakai uditch.
Memang awalnya warga menyambut baik adanya pembuatan saluran air. Namun, pengerjaan itu tidak sesuai harapan.
Dimana, saluran air dengan menggunakan uditch tidak dibuatkan tembusan dan hanya di pentokan ke tembok rumah warga. Sehingga, air tidak dapat mengalir ke saluran penghubung.
Sementara itu, terkait hal tersebut, Kasudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara, Prita Yanti berjanji akan mengecek.
“Nanti kami cek,”ucapnya singkat