MoneyTalk.id, Boltim – Mabes Polri diminta tegas untuk turun tangan tutup tambang emas ilegal di wilayah Bolaang Mongondow Timur (Boltim), yang sudah sempat viral di media sosial,
Hal itu disampaikan oleh Central Budget Analysis (CBA), menurut CBA ada dugaan kuat setoran pemain dan mafia tambang emas ilegal di wilayah itu terima setoran.
Uchok Sky Khadafi Direktur CBA saat diminta tanggapan terkait tambang emas ilegal di wilayah Bolaang, Kabupaten Boltim mengatakan jika aparat penegak hukum tidak melakukan aktifitas penutupan tambang ilegal ada dugaan terjadinya setoran dan kordinasi.
” CBA meminta Mabes Polri turun tangan atasi keresahan masyarakat ini, pasalnya tambang emas itu dikuasai oleh mafia inisial J saya dapat infonya. Ini sudah jelas ada kerugian negara triliunan rupiah dari aktivitas ini,” kata Uchok kepada Media 18 April 2025.
CBA juga meminta Satgas Kementerian Lingkungan Hidup dan ESDM dan KPK juga ikut selidiki kasus ini dilapangan.
” Sudah pasti ada korupsi dalam kasus tambang emas ilegal di wilayah Boltim ini, kenapa karena mulai dari Pemerintah Kabupaten hingga Polres dan Polda sudah pasti tau, dan dibiarkan. Jika memang tidak bisa KPK dan Kejaksaan turun tangan atasi kasus ini, ” tegas Uchok.
Sesuai Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara, pelaku terancam hukuman kurungan selama 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 miliar.
Polres Boltim dalam hal ini Kasat Reskrim Iptu Liefan Kolinug, terkait pemberitaan oleh beberapa media online tersebut, menanggapi akan tindaklanjuti lokasi tersebut.
Namun hingga sampai saat ini belum ada keterangan resmi atau informasi lanjut dari Kasat Reskrim mengenai konfirmasi dari awak media online.