Pernah Police Line, Gudang BBM Ilegal di Kombos Permai Operasi Kembali APH Tutup Mata

  • Bagikan

MoneyTalk.id,  Manado – Kegiatan dari salah satu Mafia berinisial AS alias Agus biasa di panggil Iboet, seakan tidak kenal rasa takut dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Pasalnya pemilik gudang tersebut ini masih terus melakukan kegiatan penimbunan BBM jenis solar bersubsidi.

Dari hasil Investigasi awak media, mendapati salah satu gudang tempat penimbunan BBM jenis solar ilegal, yang berada di Perumahan Kombos permai Kairagi satu Kecamatan Paal Dua, Kamis 8 Mei 2025.

Dilokasi gudang tersebut terpantau oleh sejumlah awak media ada banyak mobil pengangkut yang sudah tidak layak di pakai sering keluar masuk di lokasi gudang penimbunan BBM jenis solar bersubsidi.

Informasi yang awak media dapatkan gudang yang berada di Perum permai tersebut ternyata pernah diberikan garis polisi oleh pihak Polresta Manado.

Saat itu juga team investigasi awak media mencoba mancari informasi lebih dalam terkait masalah Police Line tersebut.

Kepada salah satu warga yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan bahwa, memang benar gudang tersebut pernah di Police Line oleh Aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Polresta Manado.

“Entah kenapa gudang tersebut masih saja melakukan aktivitas penimbunan BBM ilegal yang berasal dari beberapa SPBU yang ada di Kota Manado,”ucap warga yang enggan namanya dipublish.

Setelah itu awak media mengkonfirmasi kepada kasat Reskrim Polresta Manado terkait Police Line gudang tersebut Ia mengatakan baik akan tidak lanjuti lokasi tersebut.

Tapi sampai saat ini juga belum ada keterangan ataupun informasi lanjut dari pihak APH dalam hal ini Kasat Reskrim Polresta Manado.

Warga juga kuatir dengan tempat penimbunan BBM itu kami takut jangan sampai terjadi kebakaran disekitar rumah warga ikut terbakar.

“Akibat dari tempat penimbunan tersebut, tempat itu terlihat sudah tidak layak untuk dijadikan tempat penimbunan BBM dikarenakan berdekatan dengan pemukiman masyarakat” tutur warga.

Warga juga meminta pihak APH dalam hal ini Polda Sulut, dapat segera bertindak untuk menutup atau memberhentikan kegiatan penimbunan tersebut, dan pihak APH juga dapat segera menangkap dan penjarakan oknum mafia BBM yang sudah merampas hak rakyat kecil tersebut.

“Kami sangat berharap adanya tindakan yang cepat dari pihak Kepolisian dalam hal ini Polda Sulut jangan tutup mata, segera menghentikan kegiatan penimbunan tersebut,” tegas warga.

 

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *