Bonus Haram Direksi BUMN, Negara Dibohongi, Rakyat Dikibuli

  • Bagikan
Bagaimana Prabowo Akan Hadapi BUMN yang Menjadi Beban, Erick Thohir Lagi?
Bagaimana Prabowo Akan Hadapi BUMN yang Menjadi Beban, Erick Thohir Lagi?

MoneyTalk, Jakarta – Pernyataan pedas datang dari Benix, kreator konten ekonomi yang kerap melontarkan kritik tajam terhadap pengelolaan keuangan negara. Dalam kanal YouTube-nya pada Rabu (20/8/2025), ia membongkar skandal pembagian tantiem bonus bagi direksi dan komisaris BUMN yang justru membuat negara berpotensi merugi hingga Rp18 triliun per tahun.

Benix mempertanyakan logika di balik kebijakan Menteri BUMN yang mengizinkan perusahaan rugi tetap membagi tantiem.

“Kok bisa-bisanya ya perusahaan rugi masih bagi bonus? Apa landasan berpikirnya? Ini gila banget,” tegas Benix.

Ia mencontohkan bank-bank pelat merah seperti Bank Mandiri, BRI, dan BNI yang pertumbuhan laba hanya naik tipis (0,3–2%), tetapi bonus direksi dan komisaris justru meroket hingga 70–80%.

Bank Mandiri: Laba naik 1,3%, tapi tantiem direksi-komisaris tembus Rp1,3 triliun.

Bank BRI: Laba hanya tumbuh 0,36%, tapi bonus naik 61% jadi Rp900 miliar.

Bank BNI: Laba naik 2,7%, tapi bonus melonjak 82% jadi Rp576 miliar.

Bahkan, kata Benix, perusahaan yang jelas-jelas merugi seperti Wijaya Karya tetap bagi-bagi bonus miliaran rupiah.

Kritik keras itu ternyata sampai ke telinga Presiden Prabowo Subianto. Dalam pidato kenegaraan 15 Agustus 2025 lalu, Prabowo menegaskan bahwa tantiem untuk BUMN rugi harus dihapus.

“Saya tidak mengerti apa arti tantiem itu. Itu akal-akalan saja. Komisaris sebulan rapat sekali, dapat Rp40 miliar setahun. Ini gila,” ujar Presiden.

Prabowo bahkan memerintahkan agar jumlah komisaris dipangkas, maksimal enam orang, untuk mengurangi pemborosan.

Data yang dikutip Benix menyebutkan, dengan menghapus tantiem dan bonus serupa, negara bisa menghemat Rp18 triliun per tahun. Uang sebesar itu, kata Benix, bisa digunakan untuk membangun ribuan sekolah, jembatan, atau memberi makan anak-anak kurang mampu.

“Bayangkan, rakyat masih banyak yang makan saja susah, tapi pejabat-pejabat BUMN pesta pora dengan puluhan miliar bonus tiap kepala. Ini pengkhianatan terhadap akal sehat,” ujarnya.

Peraturan BUMN yang Bermasalah,

Benix juga menyoroti Permen BUMN Nomor 3/2023, yang memungkinkan perusahaan rugi tetap memberi bonus asal kerugiannya tidak bertambah. Menurutnya, aturan itu jelas bertentangan dengan definisi tantiem dalam KBBI, yaitu bagian keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada karyawan.

“Kalau perusahaannya rugi, berarti tidak ada keuntungan. Jadi logikanya apa bagi-bagi bonus?” kritiknya.

Untungnya, kata Benix, saat ini pemerintah membentuk Danantara, lembaga pengawas investasi negara. Lewat aturan baru yang diteken CEO Danantara Rosan Roeslani (30/7/2025), komisaris dan direksi BUMN dilarang menerima tantiem maupun insentif serupa.

“Ini langkah luar biasa. Kita bisa selamatkan uang negara puluhan triliun,” puji Benix.

Skandal tantiem membuka mata publik tentang bagaimana aliran uang negara selama ini kerap bocor di tangan elite BUMN. Benix menegaskan, bonus hanya pantas diberikan jika kinerja nyata terbukti membawa keuntungan signifikan bagi negara.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *