MoneyTalk.id, Sulut – Skandal proyek preservasi Jalan Airmadidi memanas setelah PPK 1.1 Sam Haerani ddiduga melakukan intimidasi kepada wartawan yang diundangnya untuk memberi klarifikasi.
Tindakan ini memicu perhatian publik dan organisasi pers karena diduga upaya menutupi kelalaian serius dan potensi penyimpangan proyek.
Kejadian memanas saat memberikan klarifikasi, Sam Haerani justru menanyakan latar belakang, tamatan sekolah, dan status masing-masing awak media,bahkan terdengar kata-kata yang mengarah pada ancaman pemukulan terhadap wartawan, yang dilontarkan oleh oknum lain di ruangan.
Wartawan yang hadir merasa tertekan dan dihalangi melakukan tugas jurnalistik, termasuk larangan pengambilan dokumentasi.
“PPK Sam Haerani diduga memprovokasi dan menebar fitnah agar terhindar dari pemberitaan tentang pekerjaan yang amburadul dan diduga sarat penyimpangan,” tegas Ketua PWOIN Sulut, Resa Lumanu.
Resa mendesak Kepala BPJN Sulut untuk segera mengevaluasi kinerja Sam Haerani dan Kasatker Ringgo Radetyo, serta mengambil tindakan tegas agar insiden serupa tidak terulang.
Kasus ini semakin disayangkan karena beberapa media menaikkan berita terkait “klarifikasi” tersebut tanpa menelusuri fakta nyata di lapangan, sehingga narasi yang diterima publik jauh dari kenyataan.
“Tindakan ini memperburuk kebingungan publik, memperkuat manipulasi informasi, dan secara tidak langsung melemahkan kredibilitas pers yang profesional,” kata Resa Rabu 22 Oktober 2025.
Insiden ini menegaskan bahwa kebebasan pers di Sulawesi Utara masih sangat rentan terhadap intimidasi, fitnah, dan manipulasi media.
“Organisasi pers dan masyarakat menuntut agar aparat penegak hukum bertindak tegas, memastikan perlindungan wartawan, dan mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek Jalan Airmadidi hingga tuntas,” tegas Resa.
Dalam pernyataan Sam Haerani di media , pada Selasa 21 Oktober 2025, dalam penjelasannya, PPK 1.1 Sam Haerani, S.T menjelaskan bahwa pemberitaan tersebut bermula dari kunjungan beberapa wartawan ke kantornya Senin (19/10/25).
“Waktu itu mereka datang berlima, tapi yang masuk ke ruang saya hanya tiga orang, yakni Resa, Aldy, dan satu rekan perempuan,” terang Sam.
Kedatangan mereka, lanjut Sam, alasannya untuk melakukan klarifikasi hasil investigasi lapangan. Namun ternyata sebelum klarifikasi dilakukan, media bersangkutan telah lebih dahulu memuat berita sepihak yang bernuansa negatif tentang pekerjaan di bawah tanggung jawab BPJN Sulut.
“Saat kami menjelaskan secara teknis tentang pekerjaan yang sedang berjalan, mereka tidak mau mendengarkan. Bahkan bersikeras dengan pendapat mereka sendiri dengan nada tinggi hingga terjadi adu argumen,” jelasnya.
Di tengah percakapan tersebut, ketiga wartawan itu tiba-tiba berdiri dan meninggalkan ruangan sambil melontarkan kata-kata kasar.
“Saya dimaki kemudian mereka langsung keluar ruangan, sikap itu sangat disayangkan karena menunjukkan tidak profesional. Namun kami tegaskan, tidak pernah ada ancaman atau intimidasi dari pihak kami,” tegas Sam.


