MoneyTalk, Jakarta – Penulis dan analis sosial Denny JA kembali menyoroti polemik keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang selama bertahun-tahun menjadi perdebatan publik. Dalam esai terbarunya, Denny mengulas secara mendalam klarifikasi sembilan poin yang disampaikan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia, terkait status akademik Jokowi.
Sembilan poin itu disampaikan secara resmi oleh Rektor UGM melalui Kompas TV pada 28 November 2025. Denny JA menyebut klarifikasi ini sebagai “suara akademik” yang seharusnya menjadi rujukan paling sahih dalam dunia pendidikan tinggi.
“Ini bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi upaya sebuah universitas mengembalikan percakapan kepada akarnya: bukti dan nalar,” tulis Denny dalam esainya berjudul “Mendengar 9 Poin Rektor UGM dan Kisah Politik Ijazah Jokowi.”, Sabtu (29/11/2025)
Dalam pernyataannya, Rektor UGM menegaskan bahwa:
-Joko Widodo terdaftar resmi sebagai mahasiswa pada 28 Juli 1980.
-Proses registrasi dan dokumentasi akademik tercatat lengkap dalam buku induk angkatan 1980.
-Jokowi mengikuti kuliah di Fakultas Kehutanan dengan pembimbing akademik Kasmujo.
-Menyelesaikan program sarjana muda tahun 1983 dan melanjutkan ke program sarjana.
-Skripsi diselesaikan di bawah bimbingan Ahmad Sumitro.
-Jokowi dinyatakan lulus pada 23 Oktober 1985 dengan IPK di atas 2,5.
-Ijazah asli telah diterima oleh Jokowi, dan penggunaan foto berkacamata tidak pernah dilarang secara absolut.
-Rektor UGM menegaskan bahwa pernyataan tersebut adalah tanggung jawab institusi akademik, bukan pembelaan politik terhadap pihak mana pun.
Denny JA menilai polemik ijazah Jokowi telah berubah dari isu administratif menjadi fenomena psikologi sosial dan politik identitas.
Ia menyebut setidaknya empat penyebab mengapa isu ini terus bergulir:
1. Erosi kepercayaan publik terhadap institusi.
Rendahnya trust membuat klarifikasi UGM justru dibaca sebagai “suara kekuasaan”, bukan suara ilmu.
2. Sikap Jokowi yang tidak memamerkan ijazahnya.
Pilihan untuk diam memunculkan ruang spekulasi dan menjadi bahan narasi politik.
3. Isu ijazah menjadi identitas kelompok.
Bagi sebagian kelompok kontra, mempermasalahkan ijazah adalah bendera politik, bukan sekadar tuntutan transparansi.
4. Budaya rumor dalam era digital.
Celah kecil dalam dokumen atau salinan sering menjadi pintu bagi spekulasi liar, mirip pola yang dijelaskan Cass Sunstein dalam On Rumors.
Denny juga mengutip berbagai survei opini yang menunjukkan bahwa isu ini tak terlalu mendapat tempat di akar rumput.
“Mayoritas publik tidak percaya ijazah Jokowi palsu. Popularitasnya sebagai mantan presiden tetap tinggi,” tulisnya.
Karena itu, Denny menyebut perdebatan yang berlangsung masif di dunia digital sebenarnya hanya mencerminkan kelompok kecil yang sangat vokal, bukan suara mayoritas.
Di akhir esai, Denny JA menilai bahwa polemik ijazah Jokowi adalah cermin bagaimana masyarakat memperlakukan bukti, kebenaran, dan otoritas institusi.
“Ijazah Jokowi berhenti menjadi dokumen akademik. Ia berubah menjadi ujian kedewasaan budaya kewargaan,” tulisnya.
Denny mengajak publik untuk menempatkan bukti di atas rumor, serta memulihkan ekosistem kepercayaan yang menjadi fondasi demokrasi.




