MoneyTalk.id,Jakarta – Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai penanganan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan oknum di lingkungan Bea Cukai dan perusahaan kargo Blue Ray Group menyisakan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab secara tuntas oleh penyidik.
Menurut Uchok Sky, ruang lingkup penyidikan yang saat ini berfokus pada rentang waktu 2024 hingga 2026 dinilai janggal karena berpotensi mengabaikan dugaan praktik yang terjadi pada periode sebelumnya.
“Dalam berkas perkara yang ada, perkara ini hanya dibatasi dari tahun 2024 sampai 2026. Pertanyaannya, apakah dugaan suap dan gratifikasi sebelum tahun 2024 tidak akan ditangani atau justru sengaja ditinggalkan oleh penyidik? Ini yang perlu dijelaskan kepada publik,” kata Uchok Sky dalam keterangannya, Senin (22/6/2026).
Ia berpendapat bahwa penelusuran perkara seharusnya dilakukan lebih jauh ke belakang, khususnya sejak 2018 ketika Dedy Kurniawan Sukolo mulai bekerja di Blue Ray Group Jakarta sebagai Ketua Tim Lapangan.
Menurutnya, jika dugaan praktik suap dan gratifikasi memang telah berlangsung secara sistematis, maka penyidik perlu menelusuri seluruh rangkaian peristiwa sejak awal untuk mendapatkan gambaran yang utuh.
Uchok Sky juga menyoroti isi Berkas Perkara Nomor BP/31/DIK.02.00/23/03/2026 yang disebut hanya mengungkap dugaan aliran suap dari Blue Ray Group kepada oknum Bea Cukai pada periode Juni 2025 hingga Januari 2026.
“Kalau hanya periode itu yang diungkap, publik tentu bertanya apakah praktik yang terjadi sebelumnya memang tidak ada atau belum berhasil diungkap,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya memusatkan perhatian pada satu perusahaan semata. Menurutnya, dugaan praktik suap dalam proses impor berpotensi melibatkan lebih banyak pelaku usaha yang bergerak di sektor yang sama.
Uchok Sky mengungkapkan bahwa berdasarkan sejumlah fakta yang muncul dalam proses penyidikan, terdapat indikasi keterlibatan pihak lain yang perlu didalami oleh penyidik.
Salah satu peristiwa yang disorot adalah pertemuan pada 22 Juli 2025 di Hotel Borobudur Jakarta yang disebut mempertemukan sejumlah pengusaha importir dengan pejabat Bea Cukai. Dalam pertemuan tersebut, John Field disebut diperkenalkan kepada Dirjen Bea dan Cukai yang baru, Djaka Budhi Utama, oleh Orlando Hamonangan Sianipar.
Menurut informasi yang disampaikan Uchok Sky, pertemuan tersebut berlangsung hingga larut malam dan John Field mendapat giliran terakhir dalam antrean para pengusaha importir yang hadir.
Selain itu, ia juga menyinggung nama Sisprian Subiakto yang disebut pernah meminta sejumlah uang kepada Aditya Rachman Rony Putra yang berasal dari para pengusaha importir. Dugaan tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian penyidik untuk ditelusuri lebih lanjut.
“Atas dasar itu, KPK perlu memperluas penyelidikan dan memanggil perusahaan-perusahaan importir lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dengan praktik suap dan gratifikasi di sektor kepabeanan,” ujar Uchok Sky.
Ia memperkirakan terdapat sekitar 20 hingga 24 perusahaan impor maupun kargo yang layak diperiksa guna memastikan apakah terdapat pola yang sama dalam pengurusan aktivitas impor barang di Indonesia.
Uchok Sky menegaskan bahwa pengungkapan perkara secara menyeluruh penting dilakukan untuk membangun kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi serta memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.
“KPK harus membuka seluruh jaringan yang terlibat. Jangan sampai penanganan perkara hanya berhenti pada satu perusahaan saja, sementara dugaan keterlibatan pihak lain belum disentuh,” pungkasnya.





