Beathor: Segera Makzulkan Gibran!

  • Bagikan

MoneyTalk, Jakarta – Politikus PDI Perjuangan, Beathor Suryadi, kembali melontarkan kritik keras terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Melalui pernyataan publiknya, Beathor mendesak agar proses pemakzulan terhadap Gibran segera dimulai, dengan alasan pelanggaran syarat konstitusional dan legal terkait usia serta pendidikan.

“Kami malu 285 juta jiwa,” ujar Beathor kepada wartawan, Ahad (30/11/2025).

Menurutnya, Gibran tidak memenuhi syarat usia minimal 40 tahun sebagaimana tertulis dalam UUD 1945 sebelum adanya perubahan melalui putusan Mahkamah Konstitusi yang ia sebut “kontroversial dan bermasalah.”

Selain itu, Beathor juga menyinggung dugaan bahwa Gibran tidak memenuhi ketentuan tingkat pendidikan minimal setara SMA sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu. Hal ini, menurutnya, membuat legitimasi Gibran sebagai Wakil Presiden semakin dipertanyakan.

“Gerakkan cabut mandat,” seru Beathor, menyerukan mobilisasi publik untuk menuntut akuntabilitas dan penegakan konstitusi. Ia menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh dikorbankan hanya demi kepentingan segelintir elit politik.

Pernyataan ini menambah panas dinamika politik nasional, terutama di tengah perdebatan publik terkait putusan Mahkamah Konstitusi dan isu etika dalam proses pencalonan Gibran pada Pemilu 2024 lalu. Hingga saat ini, pihak Istana belum memberikan tanggapan resmi atas desakan pemakzulan yang disuarakan Beathor.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *