MoneyTalk, Jakarta – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan merilis capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sepanjang Januari–Desember 2025 dalam momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025. Rilis dipimpin Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Anton Delianto, S.H., M.H., didampingi Asisten Intelijen yang juga Plt. Asisten Pidsus Kejati Sumsel, Kasi Penkum, serta para Kasi Bidang Pidsus.
Dalam pemaparannya, Kejati Sumsel menegaskan komitmen pemberantasan korupsi yang diwujudkan melalui penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi perkara, baik pada tingkat Kejati maupun Kejari se-Sumsel.
Capaian Kinerja Pidsus 2025
Tingkat Kejati Sumsel
-Penyelidikan: 11 perkara
-Penyidikan: 34 perkara
-Pra-penuntutan: 45 perkara
-Eksekusi: –
-Penyelamatan Keuangan Negara: Rp 588.146.486.000
Kejari se-Sumatera Selatan
-Penyelidikan: 77 perkara
-Penyidikan: 52 perkara
-Penuntutan: 86 perkara
-Eksekusi: 93 perkara
-Penyelamatan Keuangan Negara: Rp 27.367.875.766
Total pengembalian dan penyelamatan keuangan negara mencapai lebih dari Rp 615 miliar.
Kejati Sumsel juga memaparkan sejumlah kasus korupsi strategis yang mendapat perhatian masyarakat, di antaranya:
1. Korupsi KUR Mikro dan Aset Kas Besar Bank Plat Merah KCP Semendo (Muara Enim)
-Tersangka: 7 orang
-Periode: 2022–2024
-Kerugian Negara: ± Rp 12 miliar
-Status: Penyidikan
2. Kredit Bermasalah kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera & PT Sri Andal Lestari
-Tersangka: 6 orang
-Kerugian Negara: ± Rp 1,6 triliun
-Status: Penyidikan
3. Korupsi Kerjasama Mitra Bangun Guna Serah (MBGS) Pemanfaatan Tanah Pasar Cinde
-Tersangka: 5 orang
-Kerugian Negara: Rp 137.722.247.614,40
-Status: Penuntutan
4. Pemalsuan Dokumen Administrasi Pengadaan Tanah Tol Betung–Tempino Jambi & Korupsi Lahan PT SMB (Muba)
-Tersangka: 3 orang
-Kerugian Negara: Rp 127.276.655.336,50
-Status: Penuntutan
5. Korupsi Penerbitan SPH untuk Izin Perkebunan di Musi Rawas (2010–2023)
-Tersangka: 5 orang
-Kerugian Negara: ± Rp 61 miliar
-Status: Upaya Hukum
Selain konferensi pers, Kejati Sumsel menggelar Upacara Peringatan Hakordia 2025 di halaman kantor Kejati Sumsel. Wakajati Anton Delianto bertindak sebagai pembina upacara dan menyampaikan amanat Jaksa Agung RI bertema: “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”
Tema ini menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya penegakan hukum, tetapi bagian dari upaya memastikan kesejahteraan rakyat melalui: pengembalian aset negara, pemulihan kerugian negara, dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
Kejati Sumsel juga menggelar kampanye anti-korupsi dengan membagikan bunga, stiker, dan brosur kepada pengguna jalan di depan kantor Kejati Sumsel.
Kejati Sumsel menyampaikan apresiasi kepada media atas dukungan dalam penyebaran informasi publik terkait upaya pemberantasan korupsi.



