MoneyTalk, Jakarta – Aktivis dan pengamat hukum Rizal Fadhillah menanggapi langkah pencekalan imigrasi terhadap dirinya yang disebut-sebut dilakukan atas permintaan kepolisian. Rizal menilai, dasar pencekalan tersebut berkaitan dengan penetapan status dirinya sebagai tersangka, meski menurutnya tidak ada niat sedikit pun untuk bepergian ke luar negeri, apalagi melarikan diri.
Dalam pernyataannya, Rizal menegaskan bahwa aktivitas yang ia lakukan selama ini semata-mata untuk mencari kebenaran terkait polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. “Yang dilakukan kan hanya mencari kebenaran status ijazah Jokowi asli atau palsu. Itu kerja dalam negeri,” ujarnya, Selasa (16/12/2025).
Rizal mempertanyakan alasan di balik pencekalan tersebut. Ia mengaku ke luar negeri hanya sesekali, terutama saat membimbing jamaah umrah. Menurutnya, perjalanan tersebut tidak memiliki unsur ancaman apa pun. “Apa bahayanya? Mungkin takut menghasut jamaah atau mengabarkan isu ijazah palsu Jokowi di Saudi Arabia,” katanya dengan nada sindiran.
Terkait bukunya yang berjudul “Publik Yakin Ijazah Jokowi Palsu” yang tersimpan di perpustakaan PBB (UN Library) di New York, Rizal menegaskan hal itu bukan karena dirinya bepergian ke Amerika Serikat. Ia menyebut, inisiatif tersebut dilakukan oleh seorang diaspora Indonesia yang juga Ketua FTA. “Jokowi tidak perlu panas dingin atas ini,” ucapnya.
Rizal menilai upaya mencari kebenaran soal ijazah Jokowi bukanlah tindak pidana, melainkan bagian dari kepentingan publik. Ia berpendapat masyarakat berhak mengetahui kejujuran seorang mantan presiden. “Skandal ijazah ini harus dibongkar. Sudah menjadi isu dunia, bukan nasional apalagi lokal,” katanya.
Lebih jauh, Rizal justru meminta aparat penegak hukum untuk mempertimbangkan pencekalan terhadap Joko Widodo. Ia menyatakan, potensi mantan presiden tersebut bepergian ke luar negeri dinilai lebih besar. “Jokowi lah yang harus dan layak dicekal imigrasi. Kepolisian harus segera meminta Kantor Imigrasi mencekal Jokowi dan keluarga, termasuk Gibran, serta menarik paspor mereka,” pungkas Rizal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun Direktorat Jenderal Imigrasi terkait pernyataan Rizal Fadhillah tersebut.





