MoneyTalk, Jakarta – Bencana alam yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kembali mengingatkan kita tentang sebuah kebenaran yang tak bisa dielakkan: alam selalu lebih kuat daripada manusia. Gempa, longsor, banjir, dan gelombang besar muncul bukan karena pilih kasih, tetapi sebagai manifestasi dari dinamika geologi dan iklim yang tak terelakkan. Di setiap detik, jutaan orang hidup di daerah rawan bencana antara harapan dan ancaman.
Namun, di tengah duka dan puing-puing itu, muncul pula fenomena lain yang selalu mengikuti setiap tragedi besar: respons kemanusiaan internasional. Ketika rumah-rumah hancur, anak-anak menangis, dan keluarga kehilangan tempat berlindung, pesan solidaritas dari seluruh penjuru dunia pun datang. Hati manusia terpanggil oleh duka yang universal bahkan di luar batas-batas negara.
Tetapi, respons pemerintah Indonesia saat ini, khususnya pemerintahan Prabowo, terhadap tawaran bantuan asing untuk bencana baru-baru ini patut dicermati secara kritis. Ketegasan menolak bantuan dengan alasan bahwa “Indonesia sudah mampu” bukan sekadar pernyataan administratif: ia mengandung nilai politik, moral, dan kemanusiaan yang luas.
1. Nasionalisme versus Kemanusiaan
Tentu, setiap negara berhak menentukan sikapnya dalam menjalin kerja sama internasional. Kedaulatan adalah hak fundamental yang dijamin konstitusi. Tetapi ketika kita membaca nasionalisme sebagai alasan utama penolakan bantuan asing, kita harus bertanya: apakah nasionalisme itu lebih penting dibanding menyelamatkan nyawa sesama manusia?
Jawabannya harus berakar pada logika sederhana: bantuan asing untuk bencana adalah bantuan kemanusiaan, bukan subordinasi politik. Tidak ada satupun negara donor yang datang untuk mengeksploitasi Indonesia dari reruntuhan gempa; mereka datang karena manusiawi, karena tergerak oleh penderitaan anak-anak yang kehilangan tempat tidur dan keluarga yang tak lagi memiliki atap.
Jika bangsa lain mampu memberi dan kita menolak karena alasan kedaulatan, maka kita perlu menjelaskan kepada publik bahwa “kedaulatan” itu bukan hanya tentang kekuatan militer atau ekonomi. Lebih dulu, kedaulatan harus dijaga dengan cara melindungi warganya dari ancaman kematian dan penderitaan.
2. Mengukur “Kemampuan” dalam Situasi Krisis
Pemerintah menyatakan bahwa Indonesia sudah mampu menangani dampak bencana besar; bahwa institusi penanggulangan bencana seperti BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) memiliki kapasitas. Itu benar Indonesia selama bertahun-tahun mengalami gempa, tsunami, gunung meletus, dan banjir, sehingga kapasitas respon telah meningkat dibanding 20 tahun lalu. Namun, kemampuan tidak sama dengan kelebihan sumber daya.
Pengalaman tsunami Aceh 2004 menunjukkan hal ini dengan gamblang. Ketika gelombang tsunami menyapu ribuan jiwa dalam hitungan menit, seluruh sumber daya nasional terkuras. Pemerintah saat itu, di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menerima bantuan dari berbagai negara tanpa ragu. Bantuan itu bukan sekedar dana, tetapi juga tenaga medis, perlengkapan, logistik, dan teknologi pencarian korban. Dan hasilnya tercatat dalam sejarah: ratusan ribu nyawa diselamatkan, jaringan infrastruktur dipulihkan lebih cepat, dan proses rehabilitasi berlangsung tanpa beban anggaran yang menjerat kapasitas fiskal negara.
Mengatakan bahwa Indonesia kini mampu tanpa membuka ruang bagi bantuan internasional sama saja dengan mengatakan seluruh kesiapsiagaan kita sudah tak bisa lagi diperkuat. Padahal, bencana alam bersifat tidak terduga dan cepat berkembang gempa susulan, risiko kesehatan pascabencana, trauma psikologis semuanya membutuhkan respons berskala luas dalam waktu singkat.
3. Bantuan Asing dan Kedaulatan Tidak Bertentangan
Kekhawatiran bahwa bantuan asing dapat mengganggu kedaulatan adalah kekeliruan konseptual. Dalam konteks bencana, bantuan tidak datang sebagai “pengganti pemerintahan” melainkan sebagai pemerkuat kapasitas nasional. Sejarah global memperlihatkan banyak negara maju dan besar menerima bantuan asing saat terjadi krisis besar — misalnya gempa di Jepang, tsunami di Samudra Hindia, atau badai besar di Amerika Serikat.
Ini adalah praktek universal: ketika terjadi bencana luar biasa, negara-negara saling membantu sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan. Dan kedaulatan tidak berkurang hanya karena ada tim medis asing yang membantu merawat, relawan yang membangun rumah sementara, atau teknologi yang membantu pencarian korban.
Prinsip utamanya: bantuan asing harus dikontrol oleh otoritas nasional, dipadukan dengan rencana respons bencana Indonesia, dan dijalankan dalam koordinasi penuh dengan pemerintah. Dengan cara ini, bantuan tersebut menjadi pelengkap kekuatan nasional bukan pengganti.
4. Pesan untuk Pemerintah dan Publik
Kebijakan publik yang efektif dan bijak bukanlah kebijakan yang menutup diri dari bantuan luar; sebaliknya, ia adalah yang mampu mengelola sumber daya sebesar-besarnya untuk menyelamatkan nyawa rakyat.
Publik perlu melihat dua hal secara bersamaan:
Pertama, kita patut bangga terhadap kemampuan bangsa sendiri dalam merespons bencana; dan tentu, berbagai upaya BNPB, relawan lokal, TNI/Polri, serta partisipasi masyarakat adalah cermin kekuatan bangsa.
Kedua, kita tidak perlu menolak bantuan kemanusiaan hanya karena kata “asing”. Bantuan itu bukan ancaman tetapi peluang untuk mempercepat pemulihan, meminimalkan dampak, dan menunjukkan bahwa dalam tragedi global, solidaritas manusia melampaui batas-batas negara.
5. Solidaritas Adalah Cerminan Peradaban
Akhirnya, sikap kita sebagai bangsa terhadap bantuan internasional adalah cerminan nilai yang kita pegang: apakah kita memilih nasionalisme eksklusif yang menolak bantu karena takut dicap lemah, atau nasionalisme inklusif yang mengakui bahwa pada banyak situasi, kekuatan terbesar kita adalah bekerja bersama dengan komunitas global demi menyelamatkan nyawa manusia?
Setiap nyawa yang tergelincir karena kita menolak bantuan adalah pertanyaan moral yang harus dijawab oleh pemerintah. Dan setiap tangan yang terulur dari luar negeri bukanlah upaya mengurangi kedaulatan tetapi pernyataan bahwa ketika sesama manusia menderita, tidak ada jarak yang terlalu jauh untuk diatasi.
Penulis : Nano Hendi Hartono, wartawan senior




