MoneyTalk, Jakarta – Peristiwa pembunuhan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam tragedi Km 50 Tol Jakarta–Cikampek kembali diangkat ke ruang publik. Pemerhati Politik dan Kebangsaan, M Rizal Fadillah, menilai kasus yang terjadi pada 7 Desember 2020 itu belum tuntas dan menyimpan skandal besar kekuasaan yang hingga kini belum dipertanggungjawabkan secara politik maupun hukum.
Dalam tulisannya bertajuk “Remember Km 50: Prabowo Pengkhianat?”, Rizal menyebut tragedi Km 50 sebagai unlawful killing yang dilakukan secara sistematis dan terencana. Ia menilai pembunuhan enam pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) bukan sekadar pelanggaran prosedur, melainkan kejahatan serius yang melibatkan berbagai institusi negara.
“Ini bukan peristiwa biasa. Ini pembunuhan politik dengan target utama Habib Rizieq Shihab, sementara enam anggota Laskar FPI menjadi sasaran antara,” tulis Rizal, Sabtu (27/12/2025).
Ia juga mengaitkan peristiwa Km 50 dengan rangkaian pengawasan dan operasi aparat terhadap HRS sejak awal Desember 2020, termasuk pengintaian di kawasan Megamendung hingga Sentul. Rizal menuding adanya operasi khusus yang melibatkan aparat kepolisian, intelijen, hingga unsur militer.
Lebih jauh, Rizal menyebut sejumlah pejabat tinggi negara saat itu sebagai pihak yang harus bertanggung jawab secara politik, mulai dari mantan Presiden Joko Widodo hingga pejabat keamanan, termasuk Kapolri, pimpinan BIN, dan pejabat TNI di wilayah Jakarta.
Sorotan tajam juga diarahkan kepada Prabowo Subianto, yang kala itu menjabat sebagai Menteri Pertahanan. Rizal mempertanyakan sikap diam Prabowo atas tragedi tersebut, meskipun sebelumnya diketahui pernah bertemu HRS di Arab Saudi.
“Diamnya Prabowo saat peristiwa Km 50 berlangsung memunculkan pertanyaan besar. Apakah ini bentuk pengkhianatan, terutama kepada umat Islam dan para pendukungnya sendiri?” tulisnya.
Menurut Rizal, hingga Prabowo menjabat sebagai Presiden, kasus Km 50 tetap tidak dibuka kembali. Ia menilai proses hukum yang hanya menyeret dua anggota kepolisian sebagai terdakwa tidak lebih dari sandiwara hukum yang menutup aktor-aktor utama di balik peristiwa tersebut.
“Remember Km 50. Urusan ini belum selesai. Para aktor kunci masih bebas berkeliaran, sementara keadilan bagi korban belum pernah benar-benar ditegakkan,” tegas Rizal.
Ia menutup tulisannya dengan seruan agar publik tidak melupakan tragedi tersebut, yang menurutnya merupakan simbol kebengisan, pengkhianatan, dan pembungkaman negara terhadap rakyatnya sendiri.





