MoneyTalk, Jakarta – Seorang orang tua murid berinisial NO di Kabupaten Kampar, Riau, mengaku mengalami intimidasi serius setelah mengunggah foto menu Program Makan Bergizi (MBG) yang diterima anaknya ke media sosial. Menu tersebut terdiri dari susu kotak, roti, dan kacang goreng.
Unggahan yang awalnya dimaksudkan sebagai dokumentasi itu justru berbuntut panjang. Setelah viral, NO mengaku mendapat telepon bernada ancaman, diminta berhenti membahas MBG. Dalam percakapan tersebut, penelepon bahkan disebut mengancam akan “menghancurkan hidupnya” jika terus bersuara.
Tekanan tidak berhenti pada ancaman verbal. NO mengungkapkan bahwa anaknya diberhentikan dari PAUD, keputusan yang disampaikan langsung oleh guru sekaligus pemilik sekolah melalui grup WhatsApp. Pemberhentian itu diduga kuat berkaitan dengan unggahan menu MBG yang dianggap sebagai bentuk kritik terhadap program pemerintah.
Dalam sebuah video emosional yang beredar luas di media sosial, NO menyampaikan keluhannya secara langsung dengan menandai akun Presiden @prabowo. Ia mempertanyakan mengapa suaranya sebagai rakyat dibungkam dan mengapa anaknya harus menjadi korban.
“Kalau ini negara demokrasi, kenapa saya takut menyampaikan apa yang saya alami? Kenapa anak saya yang tidak tahu apa-apa harus dikeluarkan dari sekolah?” ungkap NO dalam video tersebut.
Kasus ini langsung memantik reaksi publik. Warganet menyoroti kebebasan berekspresi, dugaan penyalahgunaan kekuasaan, serta pelanggaran hak anak yang tidak seharusnya dikaitkan dengan sikap politik atau kritik orang tuanya.
Tak sedikit pula yang mempertanyakan mekanisme penyerapan aspirasi publik oleh pemerintah pusat. Kritik tajam diarahkan ke Istana dan Kementerian Sekretariat Negara.
“Jadi benar ya, suara rakyat dibendung dan tidak bisa masuk ke Istana?” tulis salah satu akun dengan menyebut @setkabgoid. “Di Istana pun Presiden cuma bisa lihat lewat iPad?”
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah, pemerintah daerah, maupun pengelola Program MBG terkait dugaan intimidasi dan pemberhentian anak dari PAUD tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan implementasi program nasional di tingkat bawah, sekaligus menjadi alarm keras bahwa kritik kebijakan publik tidak boleh dibalas dengan tekanan, apalagi mengorbankan hak pendidikan anak.

