MoneyTalk, Jakarta – Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali memasuki babak baru. Kali ini, giliran Partai Demokrat melalui Badan Hukum dan Pengamanan (BHP) yang melayangkan somasi kepada sejumlah pihak yang menuding Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai “orang besar” di balik mencuatnya kasus tersebut.
Somasi resmi dilayangkan kepada pemilik akun TikTok Sudiro Wi Budhius M Piliang, yang dalam unggahannya menuduh SBY sebagai dalang di balik polemik ijazah palsu Jokowi. Surat somasi tersebut diteken oleh enam advokat BHP Partai Demokrat, yakni Muhajir, Cepi Hendrayani, Jimmy Himawan, Novianto Rahmantyo, Nurhidayat Umacina, dan Teuku Irmansyah Akbar, tertanggal 2 Januari 2026.
Tak hanya satu akun, somasi juga ditujukan kepada tiga akun lainnya, yakni Zulfan Lindan, Agri Fanani, dan Kajian Online, yang dinilai menyebarkan narasi serupa. Dalam somasi tersebut, tim hukum SBY meminta para ter-somasi untuk memberikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf secara terbuka dalam waktu 3×24 jam sejak surat diterima.
Tim hukum Demokrat menilai tuduhan tersebut telah merugikan nama baik SBY selaku Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, mencederai reputasi partai, serta berpotensi menyesatkan opini publik secara luas.
Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis, Ahmad Khozinudin, S.H., menegaskan bahwa tudingan yang mengaitkan SBY dengan kasus yang menjerat kliennya, Roy Suryo dan kawan-kawan, merupakan narasi liar yang tidak berdasar.
“Kasus yang saat ini menjerat klien kami sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan SBY. Tuduhan semacam ini jelas menyesatkan dan berpotensi menjadi fitnah politik,” ujarnya, Jumat (2/1/2025).
Khozinudin juga mengingatkan bahwa narasi keterlibatan SBY sebelumnya pernah dibantah secara terbuka, termasuk saat dirinya menjadi narasumber dalam program Indonesia Lawyers Club (ILC) pada 4 Desember 2025, ketika isu tersebut sempat dilemparkan oleh Faisal Assegaf.
Di sisi lain, Jokowi dinilai masih konsisten membangun narasi adanya “orang besar” di balik kasus ijazah palsu yang menyeret namanya. Dalam wawancara eksklusif bersama Kompas TV pada 9 Desember 2025, Jokowi kembali menyatakan bahwa mustahil kasus tersebut bertahan lama tanpa adanya keterlibatan pihak berpengaruh, meski enggan menyebut nama secara spesifik.
“Pernyataan ‘ada orang besar’ ini menjadi sumber utama lahirnya berbagai tuduhan liar di ruang publik, termasuk yang menyeret nama SBY,” kata Khozinudin.
Ia menambahkan, pihaknya bahkan telah lebih dulu melayangkan somasi kepada Jokowi sejak 31 Juli 2025, menuntut agar tuduhan tersebut dibuktikan secara hukum. Menurutnya, dalam prinsip hukum, siapa yang mendalilkan, maka dialah yang memikul beban pembuktian.
“Jika Jokowi menyatakan ada orang besar, maka Jokowi pula yang wajib membuktikan. Tidak bisa sekadar melempar tuduhan tanpa dasar,” tegasnya.
Langkah hukum yang ditempuh tim SBY dinilai penting, tidak hanya untuk menjaga kehormatan mantan presiden tersebut, tetapi juga untuk meluruskan persepsi publik bahwa Roy Suryo dan pihak-pihak lain yang mengkritisi kasus ijazah palsu bukanlah pion politik yang dikendalikan kekuatan besar tertentu.
“Somasi ini diharapkan memberi efek jera sekaligus menghentikan narasi menyesatkan yang terus diproduksi oleh pendukung Jokowi,” pungkas Khozinudin.





