Indonesia Menuju Negara Gagal

  • Bagikan
Kunjungan Bersejarah, Rombongan Parlemen dari Negeri Jiran ke IKN
Kunjungan Bersejarah, Rombongan Parlemen dari Negeri Jiran ke IKN

MoneyTalk, Jakarta – Istilah negara gagal (failed state) bukanlah slogan emosional tanpa dasar. Dalam kajian politik dan hubungan internasional, negara gagal memiliki indikator yang jelas: melemahnya fungsi negara, runtuhnya kepercayaan publik, ketidakmampuan pemerintah memenuhi kebutuhan dasar rakyat, hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah, serta elite yang sibuk berebut kuasa di tengah penderitaan sosial. Pertanyaannya kini bukan lagi apakah Indonesia sempurna atau tidak, melainkan: apakah arah perjalanan bangsa ini sedang menuju ke sana?

Konstitusi menegaskan bahwa negara wajib melindungi segenap bangsa dan memajukan kesejahteraan umum. Namun, dalam praktik sehari-hari, negara kerap hadir sebatas simbol, bukan substansi. Harga kebutuhan pokok melambung, lapangan kerja menyempit, layanan publik memburuk, sementara rakyat diminta “bersabar” atas nama stabilitas.

Ironisnya, di saat rakyat berjuang mempertahankan hidup, elite politik justru sibuk membangun dinasti kekuasaan, mengamankan posisi, dan merancang skema politik jangka panjang demi kepentingan kelompoknya. Negara yang gagal sering kali bukan karena kekurangan sumber daya, melainkan karena kehilangan empati dan arah moral.

Salah satu ciri utama negara gagal adalah runtuhnya supremasi hukum. Indonesia belum runtuh sepenuhnya, tetapi retakannya semakin nyata. Hukum tampak mudah ditafsirkan ulang jika menyangkut kepentingan penguasa, namun kaku dan kejam bagi rakyat kecil.

Kasus-kasus besar korupsi kerap berakhir dengan hukuman ringan atau kompromi politik. Sementara itu, masyarakat miskin bisa dipenjara karena pelanggaran kecil. Ketika keadilan menjadi alat kekuasaan, bukan penegak kebenaran, maka hukum berhenti menjadi fondasi negara dan berubah menjadi alat legitimasi ketimpangan.

Pemilu tetap berjalan, partai politik tetap ramai, dan jargon demokrasi terus dikumandangkan. Namun demokrasi tanpa etika hanya melahirkan prosedur, bukan keadilan. Politik transaksional, politik uang, dan mobilisasi identitas telah mereduksi demokrasi menjadi sekadar ritual lima tahunan.

Rakyat diposisikan sebagai objek suara, bukan subjek kebijakan. Setelah pemilu usai, aspirasi menguap, janji menghilang, dan kekuasaan kembali terkonsentrasi pada segelintir elite. Demokrasi seperti ini bukan penguat negara, justru mempercepat delegitimasi institusi.

Indonesia bukan negara miskin, tetapi kemiskinan tetap menjadi wajah keseharian jutaan warganya. Ketimpangan ekonomi yang tajam menciptakan jurang sosial yang berbahaya. Di satu sisi, segelintir orang menguasai kekayaan dan sumber daya; di sisi lain, mayoritas rakyat bertahan hidup dari hari ke hari.

Negara gagal sering kali lahir dari ketidakadilan struktural yang dibiarkan terlalu lama. Ketika mobilitas sosial tersumbat dan keadilan ekonomi hanya menjadi slogan, maka konflik sosial tinggal menunggu waktu.

Aparat negara seharusnya menjadi pelayan publik, bukan alat represi atau penjaga kepentingan kekuasaan. Namun berbagai peristiwa menunjukkan kecenderungan sebaliknya: kritik dibungkam, perbedaan pendapat dicurigai, dan ruang sipil semakin menyempit.

Negara yang kuat bukan negara yang menakuti rakyatnya, melainkan negara yang dipercaya rakyatnya. Ketika kepercayaan itu hilang, negara boleh tetap berdiri secara administratif, tetapi secara sosial ia telah rapuh.

Indonesia tidak kekurangan pemimpin, tetapi kekurangan kenegarawanan. Kepemimpinan hari ini lebih banyak diwarnai kalkulasi elektoral ketimbang visi kebangsaan. Jabatan diperlakukan sebagai warisan, bukan amanah. Politik menjadi arena regenerasi keluarga dan kelompok, bukan meritokrasi.

Krisis kepemimpinan ini berbahaya. Negara gagal sering lahir bukan dari kudeta atau perang, tetapi dari akumulasi keputusan buruk yang diambil oleh elite yang tidak berpihak pada rakyat.

Indonesia belum sepenuhnya menjadi negara gagal. Namun tanda-tandanya semakin nyata dan tidak boleh diabaikan. Sejarah menunjukkan bahwa kejatuhan sebuah bangsa jarang terjadi secara tiba-tiba; ia berlangsung perlahan, nyaris tak terasa, hingga suatu hari semua terlambat.

Masih ada waktu untuk memperbaiki arah: menegakkan hukum tanpa pandang bulu, mengembalikan demokrasi pada nilai keadilan, mempersempit ketimpangan, dan menghadirkan negara yang benar-benar bekerja untuk rakyat. Namun perubahan itu mensyaratkan keberanian politik dan kesadaran kolektif.

Jika negara terus dikelola sebagai alat kekuasaan, bukan sebagai rumah bersama, maka kegagalan bukan lagi kemungkinan melainkan keniscayaan.

Pertanyaannya kini sederhana namun mendasar: Apakah kita akan diam menyaksikan Indonesia tergelincir perlahan, atau bangkit menuntut negara kembali pada jati dirinya?

Penulis : Jajang Sukirman, Pemerhati Sosial

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *