Kedubes Iran Jelaskan Aksi Protes di Teheran, Tegaskan Bedakan Unjuk Rasa Damai dan Kerusuhan Terorganisir

  • Bagikan

MoneyTalk, Jakarta – Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta menyampaikan penjelasan resmi terkait perkembangan terbaru situasi di Iran menyusul unjuk rasa yang terjadi di Teheran pada akhir Desember 2025. Penjelasan ini disampaikan untuk meluruskan opini publik di Indonesia dan memberikan gambaran komprehensif mengenai kondisi di lapangan.

Dalam siaran persnya, Kedubes Iran menjelaskan bahwa pada Minggu, 28 Desember 2025, terjadi unjuk rasa yang diprakarsai oleh serikat pekerja, pengusaha, dan pedagang sebagai respons atas fluktuasi nilai tukar mata uang. Aksi tersebut dilatarbelakangi oleh persoalan mata pencaharian dan penurunan daya beli akibat ketidakstabilan ekonomi.

“Kami menegaskan bahwa unjuk rasa tersebut sejak awal berlangsung secara damai, bersifat umum, berorientasi pada tuntutan ekonomi, dan tidak dimaksudkan untuk mengganggu ketertiban umum,” demikian pernyataan Kedubes Iran, Rabu (14/1/2026).

Pemerintah Republik Islam Iran, lanjut siaran pers tersebut, menghormati hak kebebasan berekspresi dan hak untuk berunjuk rasa secara damai sebagaimana dijamin dalam konstitusi nasional serta komitmen internasional, termasuk Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik (ICCPR). Otoritas terkait juga disebut telah menindaklanjuti tuntutan sah para pengunjuk rasa tanpa melakukan tindakan represif terhadap aksi damai.

Namun demikian, Iran menekankan pentingnya membedakan antara unjuk rasa damai dan tindakan kekerasan terorganisir. Menurut dokumentasi yang dimiliki pemerintah Iran, terdapat elemen kecil yang memanfaatkan aksi damai untuk melakukan tindakan anarkis, seperti perusakan fasilitas umum, penyerangan aparat keamanan, serta penggunaan alat pembakar dan senjata api.

“Tindakan-tindakan tersebut tidak memiliki kaitan dengan tuntutan ekonomi yang sah dan berada di luar perlindungan hukum hak asasi manusia internasional,” tegas Kedubes Iran.

Dalam pernyataannya, Republik Islam Iran juga menyampaikan keprihatinan serius terhadap apa yang disebut sebagai intervensi dan hasutan dari aktor asing, khususnya Amerika Serikat dan rezim Zionis Israel. Pernyataan dan sikap para pejabat kedua pihak tersebut dinilai bersifat provokatif, mendorong kekerasan, dan melanggar prinsip-prinsip dasar hukum internasional serta Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Kedubes Iran menyebut bahwa aparat penegak hukum telah bertindak secara proporsional dan menahan diri demi menjaga keamanan publik. Perlindungan terhadap nyawa warga sipil, termasuk para pengunjuk rasa damai, disebut sebagai prioritas utama, meskipun dalam kerusuhan tersebut terdapat korban jiwa dari kalangan warga sipil dan aparat keamanan akibat tindakan elemen teroris.

Di sisi lain, pemerintah Iran mengakui adanya persoalan ekonomi dan sosial yang menjadi latar belakang aksi protes. Sejumlah langkah konkret telah disiapkan, antara lain paket bantuan mendesak bagi kelompok rentan serta dialog langsung dengan perwakilan serikat pekerja dan pedagang untuk meredam tekanan biaya hidup dan mendorong reformasi ekonomi.

Iran juga kembali menyoroti dampak sanksi sepihak Amerika Serikat yang dinilai berkontribusi signifikan terhadap tekanan ekonomi yang dialami masyarakat Iran.

Menutup pernyataannya, Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta mengapresiasi perhatian media dan masyarakat Indonesia serta berharap pemberitaan mengenai Iran disampaikan secara berimbang, adil, dan berbasis fakta. Iran menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat hubungan persahabatan dengan Indonesia melalui dialog dan kerja sama demi perdamaian dan stabilitas regional maupun internasional.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *