MoneyTalk, Jakarta – Wacana reshuffle kabinet di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diprediksi akan menjadi agenda yang sering dilakukan. Hal ini dinilai sebagai konsekuensi logis dari konfigurasi politik koalisi Prabowo–Gibran yang dinilai terlalu gemuk, bahkan cenderung “obesitas”.
Pengamat politik Ziyad Falahi menilai, koalisi pemerintahan Prabowo–Gibran merupakan gabungan dua kubu besar yang sebelumnya tidak sepenuhnya sukarela berada dalam satu barisan. Kondisi tersebut membuat pembagian kekuasaan menjadi keniscayaan yang sulit dihindari.
“Koalisi ini bukan hanya gendut, tapi sudah obesitas. Gabungan dari dua kubu yang tidak sepenuhnya sukarela menjadi tim pemenangan tentu menuntut jatah kekuasaan. Reshuffle adalah mekanisme yang paling mungkin untuk mengakomodasi itu,” ujar Ziyad dalam keterangannya, Minggu (25/1/2026)?
Menurut Ziyad, rotasi yang dialami sejumlah tokoh seperti Sri Mulyani, Budi Gunawan, hingga Satrio Brodjonegoro hanyalah awal. Ke depan, masih banyak posisi strategis yang berpotensi digeser untuk dibagikan kepada kandidat atau kelompok kepentingan lain di dalam koalisi.
Ia menegaskan, reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo tidak sepenuhnya bisa dimaknai sebagai evaluasi kinerja. Pernyataan Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay yang menyebut menteri berprestasi pun bisa diganti, justru memperkuat indikasi bahwa reshuffle lebih bernuansa politik dibanding profesional.
“Ini bukan soal kinerja semata. Ini konsekuensi dari transaksi politik sejak awal, mulai dari presidential threshold hingga parliamentary threshold,” jelasnya.
Ziyad juga menyoroti belum solidnya kesepakatan antara kubu Prabowo dan kubu Gibran, khususnya terkait pembagian pengaruh politik menjelang Pemilu 2029. Ketidakjelasan kesepakatan tersebut membuka peluang keduanya berjalan di jalur politik yang berbeda pada masa mendatang.
“Artinya, Prabowo dan Gibran sangat mungkin berbeda jalan menuju 2029. Komitmen Gibran untuk kembali mencalonkan diri sebagai wakil presiden dua periode sangat bergantung pada dinamika politik yang berkembang,” katanya.
Dalam konteks itu, tarik-ulur kepentingan antarkelompok, termasuk upaya meredam gerakan partai non-parlemen, dinilai akan diselesaikan melalui pembagian jabatan. Reshuffle pun menjadi alat kompromi politik yang efektif.
Ziyad bahkan menyebut, praktik nepotisme berpotensi dilegitimasi sebagai hak prerogatif presiden. “Dengan menciptakan banyak reshuffle, kekuasaan bisa dibagi sesuai kebutuhan politik yang terus berubah, apalagi dinamika pemilu ke depan masih sangat cair dan belum pasti,” pungkasnya.


