Said Didu Kritik Keterlibatan Aparat dalam Dapur MBG: Melanggar Hukum Bisa Dapat Penghargaan?

  • Bagikan
Alhamdulillah Said Didu Masih sebagai Saksi
Alhamdulillah Said Didu Masih sebagai Saksi

MoneyTalk, Jakarta – Mantan pejabat BUMN Said Didu melontarkan kritik tajam terhadap keterlibatan aparat penegak hukum dalam pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mempertanyakan logika hukum dan etika negara apabila pelanggaran aturan justru berujung pada pemberian penghargaan.

“Penegak hukum melanggar hukum, apakah justru akan dapat penghargaan?” ujar Said Didu di akun media sosialnya, Sabtu (14/2/2026).

Said Didu menegaskan, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, lembaga negara tidak diperbolehkan menjalankan aktivitas bisnis. Menurutnya, SPPG memiliki karakter kegiatan usaha karena menyangkut produksi, pengelolaan, dan distribusi makanan dalam skala besar.

Ia secara khusus menyoroti kabar bahwa Polri membangun dapur SPPG dan Kapolri disebut-sebut akan mendapatkan penghargaan negara atas peran tersebut. Dalam pandangan Said Didu, hal itu justru menimbulkan persoalan serius.

“SPPG itu bisnis. Kalau Polri membangun dan mengelola dapur, itu jelas melanggar aturan karena lembaga negara tidak boleh berbisnis,” tegasnya.

Selain Polri, Said Didu juga menyinggung keterlibatan TNI dan instansi negara lain dalam pembangunan SPPG. Ia menilai keterlibatan aparat bersenjata dalam kegiatan bernuansa ekonomi berpotensi mencederai prinsip profesionalisme dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Secara tidak langsung, Said Didu menyampaikan kekhawatirannya bahwa pembiaran praktik semacam ini dapat menjadi preseden buruk. Ia menilai, apabila aparat penegak hukum terlibat langsung dalam kegiatan bisnis, maka batas antara fungsi negara dan kepentingan ekonomi akan menjadi kabur.

Karena itu, Said Didu mendesak Prabowo Subianto untuk segera melakukan penataan menyeluruh terhadap pengelolaan program MBG. Ia berharap pemerintah memastikan program strategis tersebut dijalankan oleh pihak yang tepat dan sesuai dengan koridor hukum.

“Bapak Presiden harus segera menata pengelolaan MBG agar tidak melanggar aturan,” kata Said Didu.

Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu program unggulan pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama anak-anak. Namun, polemik mengenai keterlibatan aparat negara dalam pengelolaan dapur SPPG kini memunculkan perdebatan publik tentang batas kewenangan lembaga negara.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *