MoneyTalk, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Mahfudz Abdurrahman, mengapresiasi langkah cepat pemerintah Indonesia dalam menangani kasus sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan aparat Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Gaza.
Menurut Mahfudz, keberhasilan pemulangan sembilan relawan dan jurnalis Indonesia tersebut menunjukkan kecermatan diplomasi Indonesia di tengah situasi geopolitik Timur Tengah yang sangat sensitif. Ia secara khusus memuji langkah Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, beserta jajaran Kementerian Luar Negeri RI yang memilih jalur diplomasi tidak langsung melalui Turki dan Yordania.
“Dalam situasi genting seperti ini, pemerintah tidak gegabah. Indonesia tetap menjaga prinsip konstitusional sekaligus mengutamakan keselamatan warga negara,” ujar Mahfudz dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/5/2026).
Ia menilai pendekatan diplomasi melalui negara ketiga merupakan langkah strategis karena Indonesia tetap dapat memperjuangkan akses perlindungan bagi WNI tanpa membuka komunikasi diplomatik langsung dengan Israel.
“Turki memiliki hubungan yang tegang namun tetap fungsional dengan Israel, sementara Yordania memiliki akses langsung ke otoritas Palestina dan Israel. Jalur ini terbukti efektif,” katanya.
Mahfudz menyebut strategi tersebut sebagai bentuk quiet diplomacy yang bekerja secara senyap tetapi menghasilkan dampak nyata. Dalam waktu singkat, komunikasi intensif yang dibangun Indonesia bersama Turki dan Yordania berhasil membuka jalur kemanusiaan hingga sembilan WNI dapat dipulangkan ke Tanah Air pada 24 Mei 2026.
Meski demikian, Mahfudz mengaku menerima laporan awal dari tim pendamping keluarga bahwa para relawan Indonesia diduga mengalami perlakuan tidak manusiawi selama berada dalam tahanan militer Israel.
“Ada laporan pemukulan, tekanan psikologis ekstrem, bahkan dugaan penyetruman. Jika benar, maka ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan Konvensi Jenewa,” tegasnya.
Karena itu, ia meminta pemerintah Indonesia tidak berhenti pada proses pemulangan semata. Mahfudz mendorong Kementerian Luar Negeri RI untuk segera membawa isu tersebut ke forum internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa, Organisasi Kerja Sama Islam, dan Gerakan Non-Blok guna mendesak investigasi independen atas dugaan pelanggaran HAM terhadap relawan kemanusiaan.
Selain advokasi global, Mahfudz juga meminta negara memberikan pendampingan jangka panjang kepada sembilan WNI tersebut, termasuk layanan trauma healing, rehabilitasi medis, hingga bantuan hukum internasional apabila diperlukan.
Ia juga berencana mendorong pembahasan protokol perlindungan khusus bagi relawan kemanusiaan Indonesia yang bertugas di wilayah konflik dalam rapat DPR mendatang.
“Kita membutuhkan sistem perlindungan yang lebih matang agar misi kemanusiaan Indonesia tidak kembali berujung pada penyanderaan politik,” ujarnya.
Mahfudz menegaskan bahwa misi Global Sumud Flotilla 2.0 merupakan bagian dari perjuangan kemanusiaan untuk membantu warga Gaza yang terdampak konflik berkepanjangan. Ia menyebut sembilan relawan Indonesia tersebut sebagai pejuang moral yang telah membawa nama baik Indonesia di mata dunia.
“Rakyat Indonesia tidak akan pernah lelah membela kemerdekaan Palestina,” pungkasnya.





