Kios Penjual Tramadol di Jagakarsa Disegel, Polisi: Pelaku Akan Diproses Hukum!

  • Bagikan

MoneyTalk.id, Jakarta – Aksi berani dua orang misterius berpakaian badut yang menyegel toko obat terlarang di Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya membuahkan hasil. Setelah video aksi mereka viral di media sosial, jajaran Polsek Jagakarsa segera bergerak cepat melakukan penindakan tegas terhadap kios penjual obat keras jenis tramadol tersebut, Selasa (7/7/2026).

Sebelumnya, video yang memperlihatkan dua “badut” mengatasnamakan diri sebagai Badan Perwakilan Netizen menyegel toko obat di Jalan Raya Lenteng Agung tersebut memicu perhatian warga. Masyarakat merasa resah dengan keberadaan toko yang disinyalir menjual obat keras secara bebas tanpa resep dokter dan izin edar yang sah.

Menanggapi laporan dan keresahan warga tersebut, Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi turun langsung ke lapangan. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan ruang bagi peredaran obat-obatan berbahaya di wilayah hukumnya.

“Betul, sebelumnya toko ini sudah disegel warga karena dijual bebas tanpa izin. Kami merespons cepat dengan menangkap penjualnya dan melakukan tindakan hukum secara transparan,” ujar Kompol Nurma Dewi di lokasi kejadian.

Nurma memastikan bahwa penangkapan ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan langkah awal untuk memastikan wilayah Jagakarsa bersih dari praktik ilegal yang merusak generasi muda. Saat ini, kios tersebut telah dipasangi police line (garis polisi) sebagai tanda bahwa toko tersebut kini berada dalam pengawasan ketat pihak berwajib.

Dalam upaya pencegahan ke depan, pihak kepolisian kini memperkuat kolaborasi dengan unsur masyarakat. Polsek Jagakarsa telah menginstruksikan jajarannya untuk terus berkoordinasi dengan RT, RW, hingga organisasi pemuda setempat agar pengawasan peredaran obat-obatan terlarang lebih masif dilakukan.

“Kami sudah melakukan observasi panjang dan pendekatan kepada tokoh masyarakat. Kami tegaskan, kios yang terbukti menjual obat keras ilegal wajib ditutup permanen dan pelakunya wajib diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Nurma.

Aksi sigap aparat ini disambut positif oleh warga sekitar yang merasa lega dengan tindakan tegas tersebut. Kini, nasib pelaku berada di tangan hukum, sementara masyarakat Jagakarsa berharap agar lingkungan mereka dapat kembali aman dan steril dari peredaran obat-obatan terlarang yang selama ini mengancam keselamatan warga.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *