MoneyTalk, Jakarta – Dunia politik Jawa Tengah diguncang kabar mengejutkan pada Selasa (3/3/2026). Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dilaporkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Informasi yang beredar menyebutkan, tim penyidik KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Pekalongan dan mengamankan sejumlah pihak, termasuk kepala daerah tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi senyap tersebut.
“Tim melakukan kegiatan penindakan di wilayah Jawa Tengah dan mengamankan beberapa pihak,” ujar Budi dalam keterangan singkatnya.
Saat ini, Fadia telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan secara resmi detail perkara maupun barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut.
Penangkapan ini langsung menyeret perhatian publik pada profil kekayaan Fadia. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan per 30 Maret 2025, total kekayaan bersihnya mencapai Rp85.623.500.000.
Angka tersebut merupakan hasil pengurangan total aset sebesar Rp88,8 miliar dengan utang senilai Rp3,2 miliar. Nilai fantastis itu menempatkan Fadia sebagai salah satu kepala daerah dengan kekayaan paling mencolok di Jawa Tengah.
Dalam daftar kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang dilantik pada 2025, Fadia tercatat sebagai bupati terkaya nomor dua di Jawa Tengah.
Berikut jajaran kepala daerah dengan kekayaan tertinggi berdasarkan data LHKPN:
-Lilis Nuryani Fuad (Bupati Kebumen): Rp138.212.342.617
-Fadia Arafiq (Bupati Pekalongan): Rp86.703.030.547
-Sudewo (Bupati Pati): Lebih dari Rp31 miliar
-Haji Harno (Bupati Rembang): Rp128 miliar
Jika ditelisik lebih jauh, sekitar 86 persen kekayaan Fadia berasal dari aset tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp74,29 miliar.
Properti tersebut tersebar di berbagai wilayah strategis, tidak hanya di Pekalongan, tetapi juga di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Bogor, Depok, Semarang, hingga Badung, Bali. Selain properti, ia juga tercatat memiliki kendaraan dan aset bergerak lainnya dengan nilai miliaran rupiah.
Dominasi aset properti dalam jumlah besar ini kini menjadi sorotan, terlebih di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus ini menambah daftar kepala daerah yang berhadapan dengan proses hukum akibat dugaan tindak pidana korupsi. Publik kini menunggu transparansi penuh dari KPK terkait konstruksi perkara, peran masing-masing pihak, serta aliran dana yang diduga terlibat.
Di sisi lain, masyarakat Pekalongan dihadapkan pada ketidakpastian kepemimpinan daerah, sembari menanti perkembangan resmi dari lembaga antirasuah tersebut.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Semua mata kini tertuju pada Gedung Merah Putih.





