Gus Umar Desak KPK Tahan Gus Yaqut dan Usut Dugaan Aliran Dana Haji

  • Bagikan

MoneyTalk, Jakarta – Aktivis Nahdlatul Ulama, Umar Hasibuan atau yang dikenal sebagai Gus Umar, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas setelah permohonan praperadilan yang diajukan terkait status tersangkanya ditolak oleh pengadilan.

Pernyataan tersebut disampaikan Gus Umar melalui akun media sosial X miliknya, menyusul kabar bahwa status tersangka yang disematkan KPK terhadap Yaqut tetap dinyatakan sah.

“Alhamdulillah ya Allah. Ayolah KPK tahan segera orang ini dan periksa semua dugaan aliran dana haji ke oknum-oknum yang menerima aliran dana haji,” tulis Gus Umar dalam unggahannya, Rabu (11/3/2026).

Dalam unggahan tersebut, Gus Umar juga menyertakan gambar pemberitaan yang menyebutkan bahwa praperadilan Yaqut ditolak sehingga status tersangka yang ditetapkan KPK tetap berlaku.

Menurutnya, keputusan pengadilan tersebut seharusnya menjadi momentum bagi KPK untuk mempercepat proses hukum, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut menerima aliran dana dalam kasus yang berkaitan dengan pengelolaan dana haji.

Gus Umar menilai transparansi dalam pengusutan kasus tersebut sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik, terutama karena dana haji merupakan dana umat yang harus dikelola secara aman dan akuntabel.

Hingga saat ini, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi belum memberikan keterangan terbaru terkait kemungkinan penahanan terhadap Yaqut Cholil Qoumas setelah putusan praperadilan tersebut.

Kasus ini sendiri menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan pengelolaan dana haji yang nilainya sangat besar serta menyangkut kepentingan jutaan calon jemaah haji Indonesia.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *