Indonesia Terancam Krisis Fiskal, “10 Tahun Terakhir, Pengelolaan Keuangan Negara Gagal Total

  • Bagikan
Ungkap 283 Kasus dalam Sepekan, Sri Mulyani: Ini Langkah Preventif
Ungkap 283 Kasus dalam Sepekan, Sri Mulyani: Ini Langkah Preventif

MoneyTalk, Jakarta – Ekonom dari Political Economy and Policy Studies (PEPS), Prof. Dr. Antoni Budiawan, melontarkan kritik keras terhadap kondisi pengelolaan keuangan negara selama satu dekade terakhir. Dalam pernyataannya di Podcast Forum Keadilan TV pada Selasa (26/08), ia menegaskan bahwa Indonesia tengah berada di ambang krisis fiskal akibat kebijakan yang dinilai salah arah.

“Sepuluh tahun terakhir ini pengelolaan keuangan negara kita sudah gagal total. Target menaikkan rasio pajak justru meleset, bahkan terus menurun. Tax amnesty yang diharapkan bisa meningkatkan penerimaan, faktanya hanya memberikan keuntungan kepada mereka yang sebelumnya tidak membayar pajak,” ujar Antoni.

Rasio Pajak Terus Merosot

Menurut Antoni, tax amnesty yang dijalankan pada 2016–2017 awalnya ditargetkan mampu mendongkrak rasio pajak hingga 14,6%. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Angka tersebut turun dari 10,4% menjadi 9,8%, hingga kini merosot lebih jauh ke 8,48% per Juni 2025.

“Bayangkan, dibandingkan dengan era SBY di tahun 2008 tax ratio kita masih 13,3%. Sekarang hanya 8,48%. Ini kegagalan besar. Dan yang dipajaki malah rakyat menengah ke bawah, sementara orang kaya diberi insentif,” tambahnya.

Antoni menyoroti kebijakan penghapusan subsidi yang justru membebani masyarakat kecil. Mulai dari penghapusan subsidi kereta ekonomi, penghapusan BBM Premium, kenaikan PPN pada April 2022, hingga kenaikan harga Pertalite dan Solar pada September 2022.

Di sisi lain, pemerintah justru memberikan insentif besar bagi kalangan kaya, seperti subsidi mobil listrik dan tax holiday hingga 30 tahun bagi investor asing di sektor hilirisasi nikel.

“Mobil listrik itu konsumen kaya dapat subsidi, produsen juga diberi kemudahan. Hilirisasi nikel malah dinikmati asing, terutama perusahaan Cina. Sementara rakyat menengah ke bawah terus dipajaki,” kritiknya.

Utang Membengkak, Fiskal Kian Tertekan

Dampak kegagalan kebijakan tersebut terlihat dari melonjaknya utang negara. Antoni memaparkan, dalam 10 tahun terakhir utang Indonesia naik lebih dari 230%, dari sekitar Rp2.600 triliun pada 2014 menjadi Rp8.700 triliun pada 2024.

Kondisi makin berat karena pembayaran bunga utang kini mencapai 25% dari penerimaan pajak, naik drastis dari Rp130 triliun menjadi Rp527 triliun pada 2024.

“Artinya setiap Rp1 penerimaan pajak, Rp0,25 hanya untuk bayar bunga utang. Itu pun bunga utang dibayar pakai utang baru. Ini sudah gali lubang tutup lubang versi lebih parah,” jelasnya.

Antoni memperingatkan bahwa Indonesia kini sudah masuk fase krisis fiskal. Jika pola pengelolaan keuangan negara tidak berubah secara struktural, bukan tidak mungkin negara akan menghadapi gagal bayar.

“Kalau tidak ada perubahan signifikan, ada kemungkinan bangkrutnya negara ini. Bukan berarti negara hilang, tapi keuangan negara tidak sustain lagi. Dampaknya bisa krisis ekonomi besar,” tegasnya.

Ia juga menyinggung bahwa beban pajak kini semakin diarahkan ke rakyat menengah ke bawah, termasuk lewat kenaikan PBB dan pajak daerah lainnya.

Sri Mulyani dan Kebijakan Regresif

Lebih jauh, Antoni menilai kebijakan perpajakan sejak 2008 saat Sri Mulyani menjadi Menteri Keuangan telah menggeser sistem pajak dari progresif menjadi regresif.

“Undang-Undang Perpajakan 2008 membuat orang kaya justru bayar pajak relatif lebih kecil, sementara beban ke masyarakat bawah semakin besar. Di sinilah akar persoalannya,” ungkap Antoni.

Antoni juga menyoroti kebijakan Presiden Jokowi sejak awal menjabat pada 2014. Menurutnya, keputusan menaikkan harga BBM Premium di saat harga minyak dunia justru turun adalah kebijakan yang “anti rakyat”.

Ia juga menilai program tax amnesty sebagai bentuk “legalized money laundering” yang melegalkan pencucian uang melalui mekanisme undang-undang, dengan tarif tebusan hanya sekitar 3%.

Selain itu, ia menuding program Kartu Prakerja dan proyek pandemi seperti PCR hanya menjadi lahan bisnis kroni.

“Kartu Prakerja itu hanya numpang lewat, pelatihannya asal-asalan, tapi anggarannya lebih dari Rp20 triliun. Ini sebenarnya korupsi yang dilegalkan lewat aturan,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *