Pengamat: Polri Harus Berbenah Total: Dari Warisan ABRI ke Polisi Sipil yang Profesional

  • Bagikan
Bukan Main Tembak-tembakan, Ini Serius Polisi Tembak Polisi
Bukan Main Tembak-tembakan, Ini Serius Polisi Tembak Polisi

MoneyTalk, Jakarta – Wacana reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menjadi sorotan di tengah tuntutan publik akan penegakan hukum yang lebih profesional, transparan, dan humanis. Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menegaskan, proses reformasi berkelanjutan mutlak diperlukan agar Polri mampu beradaptasi dengan tantangan zaman sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat.

Dalam pandangan Amir, reformasi bukan sekadar jargon, melainkan upaya menyeluruh yang mencakup kelembagaan, sumber daya manusia, teknologi, serta kemitraan dengan masyarakat. Ia menguraikan beberapa langkah strategis yang dinilai krusial: pemisahan Polri dari ABRI yang telah dilakukan sejak 1 April 1999, restrukturisasi organisasi, peningkatan profesionalisme, penerapan community policing, transparansi dan akuntabilitas, penguatan hukum dan HAM, adaptasi teknologi, hingga dukungan masyarakat lintas sektor.

Amir menekankan bahwa reformasi saja tidak cukup. Menurutnya, Presiden juga perlu memimpin agenda restorasi institusional dan fungsional di tubuh kepolisian.

“Reformasi adalah perbaikan, tetapi restorasi adalah pemulihan menyeluruh membangun kembali nilai, budaya, dan orientasi pelayanan publik yang mungkin telah tergerus,” ujar Amir, Ahad (14/9/2025).

Ia menjelaskan bahwa restorasi mencakup pembenahan kultur organisasi agar Polri kembali pada jati dirinya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Proses ini mencakup pembaruan paradigma kepemimpinan, pemurnian etika profesi, dan revitalisasi fungsi-fungsi dasar kepolisian agar tidak terjebak pada pola lama yang hierarkis dan birokratis.

“Restorasi menuntut keberanian politik Presiden untuk memastikan Polri bukan hanya modern secara teknologi, tetapi juga sehat secara moral dan fungsional,” tegasnya.

Amir menilai, selain tantangan internal seperti resistensi perubahan dan keterbatasan anggaran, Polri kini juga menghadapi ancaman keamanan siber, kejahatan transnasional, dan derasnya arus informasi digital. Untuk itu, adaptasi teknologi dan peningkatan kapasitas personel harus dibarengi pembenahan mendasar yang menyentuh akar budaya organisasi.

“Kecepatan informasi harus diimbangi dengan kemampuan deteksi dan respons yang modern. Tetapi yang lebih penting, mentalitas pelayanan publik dan supremasi hukum harus menjadi napas setiap anggota Polri,” katanya.

Amir menekankan bahwa keberhasilan reformasi dan restorasi tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian. Dukungan masyarakat, pengawasan publik, dan kemitraan lintas sektor sangat penting. Namun kunci utamanya, kata dia, berada di tangan Presiden sebagai pimpinan tertinggi pemerintahan.

“Restorasi adalah proyek kepemimpinan nasional. Tanpa komitmen kuat Presiden, agenda besar ini akan sulit berjalan,” ujarnya.

Dengan peta jalan reformasi dan restorasi yang jelas, Polri diharapkan mampu menegakkan hukum secara tegas namun humanis, serta menjadi institusi yang benar-benar dipercaya masyarakat.

“Reformasi memperbaiki kerangka, restorasi memulihkan jiwa. Keduanya harus berjalan seiring agar Polri menjadi kebanggaan bangsa,” pungkas Amir Hamzah.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *