MoneyTalk, Jakarta – Indonesia adalah negeri yang dianugerahi kekayaan alam luar biasa. Dari emas di Papua, batubara di Kalimantan, nikel di Morowali, hingga timah di Bangka Belitung Timur, hamparan sumber daya itu semestinya menjadi berkah bagi seluruh rakyat. Namun ironisnya, di tanah-tanah yang kaya itulah justru kemiskinan, ketimpangan, dan kerusakan lingkungan tumbuh subur.
Pertanyaan sederhana tapi menyakitkan pun muncul: untuk siapa sebenarnya kekayaan alam Indonesia ini dikelola?
Papua dikenal sebagai salah satu wilayah dengan cadangan emas terbesar di dunia. Angka triliunan rupiah mengalir setiap tahun dari perut buminya. Namun di kampung-kampung sekitar tambang, anak-anak masih berjalan tanpa alas kaki, gizi buruk menjadi cerita berulang, dan akses pendidikan serta kesehatan tetap tertinggal.
Di Kalimantan, batubara menjadi primadona ekspor. Sungai-sungai dikeruk, hutan-hutan dibabat. Tapi masyarakat sekitar tambang justru hidup dalam debu, air tercemar, dan lubang-lubang bekas galian yang mematikan. Ketika batubara habis, yang tersisa hanyalah tanah rusak dan janji yang tak pernah ditepati.
Morowali dielu-elukan sebagai pusat industri nikel nasional, bahkan global. Kawasan industri berdiri megah, angka investasi diumumkan dengan bangga. Tapi di balik itu, nelayan kehilangan lautnya, petani kehilangan lahannya, dan buruh bekerja dalam tekanan upah murah dan keselamatan kerja yang sering diabaikan.
Bangka Belitung Timur pun tak luput. Timah telah lama dieksploitasi, namun kesejahteraan rakyat tidak pernah sebanding dengan nilai kekayaan yang diambil. Lingkungan rusak, laut keruh, dan masyarakat terjebak dalam lingkar kemiskinan struktural.
Pola yang sama berulang di berbagai daerah: kekayaan alam dikuasai segelintir elite, baik elite politik, ekonomi, maupun korporasi besar. Negara hadir lebih sering sebagai pemberi izin daripada pelindung rakyat.
Rakyat hanya kebagian remah: menjadi buruh kasar, penonton, atau bahkan korban. Ketika lingkungan rusak, masyarakat yang pertama terdampak. Ketika konflik lahan terjadi, rakyat yang dikriminalisasi. Sementara keuntungan besar mengalir ke pusat kekuasaan dan rekening segelintir orang.
Inilah wajah kolonialisme gaya baru: bukan lagi bangsa asing yang menindas, tetapi elite dalam negeri yang menguasai sumber daya dengan dalih investasi dan pembangunan.
Konstitusi kita jelas. Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Namun dalam praktik, negara sering kalah oleh kepentingan modal. Regulasi dibuat longgar, pengawasan lemah, dan penegakan hukum tumpul ke atas. Aparat lebih sibuk mengamankan proyek daripada melindungi rakyat.
Ketika rakyat menolak tambang yang merusak ruang hidupnya, mereka dicap penghambat pembangunan. Ketika masyarakat adat mempertahankan tanahnya, mereka berhadapan dengan kekuatan bersenjata dan hukum yang tidak berpihak.
Di sebuah desa kecil dekat kawasan tambang, seorang ibu berkata lirih,
“Dulu kami hidup dari sungai. Sekarang airnya hitam. Anak saya sering sakit, tapi kami tak tahu harus mengadu ke siapa.”
Cerita seperti ini tidak tercatat dalam laporan investasi atau pidato pejabat. Ia tenggelam di balik angka pertumbuhan ekonomi dan klaim keberhasilan pembangunan. Padahal, di sanalah harga sesungguhnya dari eksploitasi kekayaan alam dibayar.
Pembangunan yang mengorbankan rakyat dan lingkungan bukanlah kemajuan, melainkan kemunduran yang dibungkus jargon modern. Kekayaan alam seharusnya menjadi alat pemerataan, bukan alat pemusatan kekuasaan.
Indonesia tidak kekurangan sumber daya. Yang kita kekurangan adalah keadilan, keberpihakan, dan keberanian politik untuk melawan kerakusan elite.
Sudah saatnya paradigma pengelolaan sumber daya alam diubah. Negara harus kembali menjadi wasit yang adil, bukan makelar kepentingan. Transparansi, partisipasi masyarakat, dan perlindungan lingkungan harus menjadi prioritas, bukan formalitas.
Jika tidak, sejarah akan mencatat bahwa Indonesia adalah negeri kaya yang gagal menyejahterakan rakyatnya sendiri.
Dan pada akhirnya, pertanyaan itu akan terus menggema dari Papua hingga Bangka Belitung: Mengapa tanah kami kaya, tapi kami tetap miskin?


