MoneyTalk, Jakarta – Di sebuah sudut ibu kota yang kini menjulang dengan gedung-gedung kaca dan baja, seorang pedagang kopi keliling berhenti sejenak. Ia memandangi jalan layang yang baru diresmikan, lampu-lampu kota yang berkilau, trotoar yang rapi dengan guiding block yang presisi. “Bagus, ya,” katanya pelan. Lalu ia menambahkan, “Tapi hidup saya masih begini-begini saja.”
Kalimat itu seperti gema yang memantul dari berbagai kota di Indonesia. Kita menyaksikan pembangunan fisik yang masif: jalan tol membelah hutan dan sawah, bandara megah berdiri di pelosok, bendungan menjulang gagah, kawasan industri tumbuh cepat, dan ibu kota baru dirancang dengan visi masa depan. Negara bergerak. Beton dan aspal menjadi simbol kemajuan.
Namun di balik kemegahan itu, ada pertanyaan yang tak bisa dihindari: apakah fondasi demokrasi kita tumbuh seiring beton yang dituang?
Pembangunan infrastruktur adalah kerja besar yang memerlukan keberanian politik, ketegasan eksekusi, dan kesinambungan kebijakan. Dalam satu dekade terakhir, Indonesia memang memperlihatkan capaian signifikan dalam konektivitas dan pemerataan pembangunan. Dari tol Trans-Jawa hingga tol Trans-Sumatera, dari bendungan hingga pelabuhan, negara hadir secara visual dan nyata.
Era Presiden Joko Widodo (Jokowi) membangun narasi bahwa infrastruktur adalah fondasi pertumbuhan ekonomi dan pemerataan. Di sisi lain, pemerintahan baru di bawah Prabowo Subianto dihadapkan pada tantangan melanjutkan pembangunan fisik sambil memperkuat legitimasi politik dan kualitas demokrasi.
Masalahnya bukan pada pembangunan fisik itu sendiri. Infrastruktur adalah kebutuhan. Jalan mempermudah distribusi, bendungan menjamin irigasi, pelabuhan membuka akses perdagangan. Persoalan muncul ketika pembangunan fisik tidak diimbangi dengan penguatan institusi demokrasi.
Demokrasi bukan gedung parlemen yang megah, melainkan ruang partisipasi yang hidup. Demokrasi bukan hanya bilik suara lima tahunan, melainkan kebebasan berpendapat, jaminan oposisi, independensi hukum, serta akuntabilitas kekuasaan.
Jika pembangunan fisik berjalan cepat, sementara kualitas kebebasan sipil stagnan atau bahkan menurun, maka kita menghadapi ketimpangan yang lebih berbahaya daripada defisit anggaran: defisit demokrasi.
Di sebuah desa yang dilalui proyek strategis nasional, seorang petani kehilangan sebagian lahannya. Ia menerima ganti rugi, namun merasa prosesnya tak transparan. Ia enggan berbicara terlalu keras. “Takut repot,” ujarnya sambil tersenyum hambar.
Di kota lain, seorang aktivis lingkungan melaporkan intimidasi setelah mengkritik proyek tambang. Ia memilih membatasi unggahan media sosialnya. “Lebih aman diam,” katanya.
Di ruang redaksi, seorang jurnalis muda mengakui adanya tekanan halus ketika menulis laporan investigasi tentang relasi bisnis dan kekuasaan. Tak ada larangan tertulis, tetapi ada batas tak kasatmata yang membuatnya berpikir dua kali.
Cerita-cerita ini bukan kisah heroik yang dramatis. Mereka hadir dalam bisik-bisik, dalam kehati-hatian, dalam pilihan kata yang dipertimbangkan berkali-kali. Demokrasi tidak selalu runtuh dengan suara gemuruh. Ia bisa retak dalam sunyi.
Salah satu gejala yang patut dicermati adalah menguatnya sentralisasi kekuasaan. Dalam praktik, koordinasi nasional memang diperlukan untuk percepatan pembangunan. Namun ketika hampir semua keputusan strategis terkonsentrasi pada lingkar kekuasaan pusat, ruang partisipasi daerah dan masyarakat sipil menyempit.
Partai politik pun menghadapi tantangan internal. Kaderisasi kerap kalah oleh pragmatisme elektoral. Koalisi gemuk menciptakan stabilitas jangka pendek, tetapi berisiko melemahkan fungsi kontrol parlemen. Oposisi yang efektif menjadi langka.
Demokrasi membutuhkan keseimbangan. Ia memerlukan pemerintah yang kuat, tetapi juga kontrol yang kuat. Tanpa oposisi yang vokal dan masyarakat sipil yang bebas, kekuasaan cenderung merasa nyaman tanpa koreksi.
Kita sering membicarakan infrastruktur fisik, tetapi jarang membahas infrastruktur politik. Padahal, demokrasi memerlukan infrastruktur yang tak kalah penting: lembaga peradilan yang independen, aparat penegak hukum yang profesional, birokrasi yang netral, serta media yang bebas.
Jika proyek jalan tol bisa dirancang dengan detail teknis, maka reformasi hukum pun membutuhkan desain yang jelas. Jika bendungan diperiksa berkala untuk memastikan ketahanannya, maka lembaga demokrasi pun perlu evaluasi berkala agar tidak rapuh.
Masalahnya, membangun infrastruktur politik tidak semudah membangun jalan. Ia tak bisa diresmikan dengan gunting pita. Ia tak selalu terlihat dalam foto udara. Namun tanpa fondasi politik yang kokoh, kemegahan fisik bisa berdiri di atas tanah yang labil.
Demokrasi bukan hanya prosedur, tetapi rasa. Rasa bahwa suara dihitung, kritik dihargai, hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Ketika publik mulai merasa bahwa hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas, kepercayaan terkikis.
Kepercayaan publik adalah modal sosial yang tak ternilai. Ia lebih penting daripada rating investasi. Ketika rakyat percaya, kebijakan sulit pun dapat diterima. Sebaliknya, ketika kepercayaan retak, kebijakan terbaik pun dicurigai.
Dalam beberapa tahun terakhir, polarisasi politik sempat menguat. Kontestasi elektoral yang keras meninggalkan luka sosial. Tantangan pemerintahan mana pun adalah menyembuhkan polarisasi itu tanpa mengorbankan prinsip demokrasi.
Rekonsiliasi politik tidak boleh berarti pembungkaman kritik. Stabilitas tidak boleh dibeli dengan pengerdilan kebebasan.
Indonesia adalah negara besar dengan keragaman luar biasa. Demokrasi di negeri ini tidak pernah mudah. Ia lahir dari pergulatan panjang melawan otoritarianisme. Reformasi 1998 membuka kran kebebasan yang dulu tertutup rapat.
Pertanyaannya kini: apakah kita menjaga kran itu tetap mengalir, atau perlahan memutarnya kembali atas nama efisiensi dan stabilitas?
Pembangunan fisik penting. Kita membutuhkan jalan, pelabuhan, sekolah, rumah sakit, dan teknologi. Namun kita juga membutuhkan warga yang berani bersuara tanpa takut, jurnalis yang bebas mengungkap fakta, hakim yang tegak lurus pada hukum, dan politisi yang siap dikritik.
Gedung-gedung bisa runtuh oleh gempa. Demokrasi bisa runtuh oleh ketidakpedulian.
Ketika seorang pedagang kopi memandangi jalan layang yang megah, ia tak hanya berharap dagangannya laku. Ia berharap anaknya mendapat pendidikan yang adil, kesempatan kerja yang setara, dan hidup dalam negara yang mendengar suaranya.
Kemegahan fisik adalah wajah negara. Demokrasi adalah jiwanya.
Jika wajah bersinar tetapi jiwa rapuh, maka yang kita bangun bukan peradaban, melainkan ilusi kemajuan.
Dan sejarah selalu mencatat: bangsa yang besar bukan hanya yang mampu membangun tinggi, tetapi yang mampu menjaga nilai-nilai dasarnya tetap kokoh.



