Tender Rp121 Miliar Diduga Bermasalah, SDR akan Laporkan Oknum Kemenag dan Perusahaan ke KPK-Kejagung

  • Bagikan
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto

MoneyTalk, Jakarta – Dugaan praktik tidak sehat dalam proyek tender senilai Rp121 miliar mencuat ke publik. Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) menyatakan akan melaporkan oknum pegawai Kementerian Agama (Kemenag) serta perusahaan pemenang tender ke aparat penegak hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung.

Laporan tersebut rencananya turut menyeret perusahaan pemenang tender, yakni PT Mega Bintang Abadi, serta Kepala Bagian Barang dan Jasa (Barjas) di lingkungan Kemenag yang diduga terlibat dalam proses yang dianggap janggal.

Direktur Eksekutif SDR mengungkapkan bahwa indikasi kejanggalan terlihat sejak tahap awal proses lelang. Dari total 118 perusahaan yang tercatat mengikuti tender, hanya dua perusahaan yang memasukkan penawaran harga.

“Ini sangat tidak lazim. Dari ratusan peserta, hanya dua yang benar-benar mengajukan penawaran. Bahkan, panitia disebut sudah mengetahui salah satu peserta akan gugur sejak awal,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Perusahaan yang dimaksud adalah PT Tiara Multi Teknik yang dinyatakan tidak lolos dalam tahap persyaratan. Kondisi tersebut membuat proses tender dinilai tidak kompetitif dan mengarah pada dugaan pengondisian pemenang.

Sementara itu, PT Mega Bintang Abadi keluar sebagai pemenang dengan nilai hasil negosiasi yang turun dari Rp127 miliar menjadi sekitar Rp121 miliar.

Adapun proyek yang menjadi sorotan terdiri dari dua paket pekerjaan besar, yakni pembangunan Gedung Ushuluddin di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan nilai sekitar Rp70 miliar, serta pembangunan Gedung Auditorium di UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung dengan anggaran mencapai Rp57,9 miliar.

SDR menilai, minimnya jumlah penawar serta dugaan informasi awal terkait gugurnya salah satu peserta menjadi indikator kuat adanya praktik yang tidak transparan dan berpotensi melanggar hukum.

“Kami akan membawa seluruh data dan dokumen ke KPK dan Kejaksaan Agung. Ini bukan sekadar dugaan administratif, tetapi berpotensi pada tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kementerian Agama maupun PT Mega Bintang Abadi terkait tudingan tersebut.

Kasus ini diperkirakan akan menjadi perhatian serius publik, mengingat besarnya nilai proyek serta keterlibatan institusi pendidikan keagamaan di bawah Kemenag. SDR pun mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *