Beathor Nilai Tepat Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup 

  • Bagikan

MoneyTalk, Jakarta – Politikus PDI Perjuangan, Beathor Suryadi, melontarkan kritik keras terhadap tata kelola lingkungan hidup pada era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Ia menilai Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengalami kemunduran serius akibat dominasi kepentingan oligarki.

Menurut Beathor, selama periode tersebut, sektor lingkungan hidup justru menjadi arena yang rentan terhadap kepentingan ekonomi kelompok tertentu, khususnya yang berkaitan dengan eksploitasi sumber daya alam. Ia menyebut lemahnya pengawasan membuka ruang bagi praktik-praktik yang merugikan negara, baik dari sisi kerusakan lingkungan maupun potensi kehilangan penerimaan pajak.

Dalam konteks itu, Beathor menilai penunjukan Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup merupakan langkah yang tepat. Ia menyebut Jumhur memiliki rekam jejak serta pemahaman mendalam terkait persoalan lingkungan, termasuk kerusakan hutan yang terjadi di berbagai wilayah.

Beathor menyinggung salah satu peristiwa kerusakan hutan di wilayah Sumatra yang menurutnya menjadi contoh nyata lemahnya tata kelola lingkungan. Ia menilai kasus tersebut mencerminkan bagaimana eksploitasi sumber daya alam berjalan tanpa kontrol yang memadai.

Lebih lanjut, Beathor mengungkapkan bahwa Jumhur memiliki data kuat terkait keberadaan sekitar 3 juta hektare lahan hutan yang diduga ditanami kelapa sawit tanpa izin lingkungan hidup. Ia menegaskan, praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi merugikan negara karena tidak adanya kewajiban pembayaran pajak.

“Kalau tidak ada izin, otomatis tidak ada kontribusi pajak yang masuk ke negara. Ini kerugian besar, bukan hanya secara ekologis, tapi juga secara ekonomi,” ujar Beathor, Kamis (29/4/2026).

Ia berharap di bawah kepemimpinan Jumhur, KLH dapat melakukan pembenahan secara menyeluruh, termasuk penertiban lahan-lahan ilegal, penegakan hukum terhadap pelanggar, serta penguatan sistem pengawasan lingkungan.

Beathor juga mendorong agar pemerintah tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang selama ini diduga memanfaatkan celah regulasi untuk kepentingan bisnis semata. Menurutnya, upaya pemulihan lingkungan harus berjalan seiring dengan penegakan keadilan ekonomi.

“Momentum ini harus digunakan untuk membersihkan sektor lingkungan dari praktik oligarki dan mengembalikan fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *