MoneyTalk, Jakarta – Aktivis hukum dan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, kembali menyoroti dugaan maraknya aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Selatan.
Melalui pernyataannya di media sosial, Denny mengungkap adanya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Tabalong yang disebut berlangsung di kawasan Kecamatan Bintang Ara, tepatnya Desa Sei Misim.
“Tambang illegal batubara dan emas agaknya masih marak di Kalsel. Setelah saya upload beberapa, sempat viral, lalu sunyi lagi. Tidak ada lagi yang berani mengirim video ke saya. Banyak yang mendapatkan ancaman,” tulis Denny, Sabtu (16/5/2026).
Ia menyebut, dirinya kembali menerima kiriman video yang memperlihatkan dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Sungai Pasuwang. Dalam informasi yang diterimanya, tenda mess para penambang disebut berada di muara Sungai Kangkung.
Selain itu, Denny juga mengungkap dugaan lokasi penempatan alat berat yang terindikasi berada di kawasan Riam Basiru atau Riam Semakau di kaki Gunung Tungku Lalung, berdekatan dengan Gunung Kiring.
Menurutnya, praktik eksploitasi alam yang diduga berlangsung secara ilegal itu berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keberlangsungan ekosistem di wilayah pegunungan dan aliran sungai setempat.
“Sampai kapan alam kita terus diluluhlantakkan oleh keserakahan,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, Denny juga melontarkan nada pesimistis terkait penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut. Ia mempertanyakan apakah laporan kepada Presiden Prabowo Subianto masih memiliki arti.
“Masihkan ada gunanya melaporkan ini ke Presiden Prabowo? Entahlah!” tulisnya.
Pernyataan Denny tersebut memicu perhatian publik di media sosial. Sejumlah warganet mendesak aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga kementerian terkait segera melakukan investigasi lapangan atas dugaan aktivitas tambang ilegal di kawasan Tabalong.
Publik juga meminta perlindungan terhadap warga maupun pihak-pihak yang berani melaporkan dugaan praktik pertambangan ilegal agar tidak mengalami intimidasi maupun ancaman.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah terkait dugaan aktivitas tambang emas ilegal yang disebutkan Denny Indrayana tersebut.





