CBA Bongkar ‘Lahan Duit’ di MPR: Sertifikat dan Trofi Diduga Jadi Bancakan

  • Bagikan
Koordinator Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman

MoneyTalk, Jakarta – Center For Budget Analisis (CBA) menyoroti besarnya anggaran kegiatan seremonial di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), mulai dari proyek Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar hingga pengadaan piala juara dan pencetakan sertifikat pada tahun anggaran 2026.

Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, menilai terdapat ketimpangan antara besarnya anggaran program dengan nominal uang pembinaan yang diterima para pemenang lomba.

Menurutnya, juara LCC tingkat provinsi hanya memperoleh uang pembinaan sekitar Rp10 juta untuk juara pertama, Rp7,5 juta juara kedua, dan Rp5 juta juara ketiga. Sementara total anggaran proyek LCC 4 Pilar MPR tahun 2026 disebut mencapai sekitar Rp30,7 miliar.

“Miris melihat kondisi ini. Anggaran proyek LCC 4 Pilar sangat besar, tetapi uang pembinaan untuk para pemenang justru relatif kecil,” kata Jajang Nurjaman kepada wartawan, Minggu (24/5/2026).

Selain proyek LCC, CBA juga menyoroti anggaran pengadaan piala juara dan pencetakan sertifikat di lingkungan MPR yang dinilai mengalami kenaikan.

Jajang menyebut harga satuan pembuatan trofi juara pada tahun 2025 sebesar Rp5 juta per buah, namun naik menjadi Rp5,7 juta per buah pada tahun 2026.

“Kenaikan harga trofi juara MPR ini mahal dan tinggi. Dalam setahun saja nilainya naik Rp700 ribu per buah. Entah piala ini terbuat dari bahan apa, campuran emas murni atau ada ukiran khusus nama pejabat,” sindirnya.

Ia menambahkan, kenaikan tersebut dinilai tidak sebanding dengan kondisi ekonomi masyarakat secara umum.

Tak hanya itu, CBA juga menyoroti anggaran pencetakan sertifikat yang menurutnya memiliki variasi harga cukup mencolok.

Menurut Jajang, pada Mei 2026 dialokasikan anggaran sekitar Rp120 juta untuk pencetakan sertifikat. Sementara pada tahun 2025, total anggaran sertifikasi disebut mencapai Rp3,9 miliar.

“Yang paling aneh adalah harga satuan pencetakan sertifikat berbeda-beda. Ada yang murah, ada juga yang mahal,” ujarnya.

Ia memaparkan, pada tahun 2026 terdapat harga pencetakan sertifikat sebesar Rp4.750 per lembar, Rp10 ribu per lembar, Rp11.548 per lembar, hingga Rp14.250 per lembar.

Sedangkan pada tahun 2025, harga satuan sertifikat disebut berkisar Rp5 ribu per lembar, Rp10 ribu per lembar, hingga Rp15 ribu per lembar.

Jajang menyindir adanya dugaan ketidakwajaran dalam penentuan harga tersebut. Namun ia mengaku pesimistis aparat penegak hukum akan menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Tidak usah dicurigai atau menyebut ini lahan korupsi. Karena aparat hukum seperti Kejaksaan Agung atau KPK pasti takut berhadapan dengan orang-orang MPR,” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak MPR RI terkait kritik dan sorotan yang disampaikan CBA tersebut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *