Pesta Babi, Said Didu Desak Pembukaan Data Konsesi Hutan Papua untuk Oligarki

  • Bagikan

MoneyTalk, Jakarta – Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Mohammad Said Didu, kembali melontarkan kritik keras terkait penguasaan lahan dan hutan di Papua oleh kelompok oligarki.

Melalui unggahannya di platform X pada Senin (25/5/2026), Said Didu menyatakan bahwa seluruh proses pemberian lahan dan konsesi hutan di Papua harus dibuka ke publik, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam pemberian izin tersebut.

Dalam unggahannya, Said Didu mengaku berterima kasih kepada pembuat film “Pesta Babi” karena menurutnya film tersebut membuka informasi mengenai pihak-pihak oligarki yang memperoleh tanah di Papua.

“Semua harus dibuka. Kita berterima kasih kepada pembuat film ‘Pesta Babi’ karena dari film itulah kita tahu siapa saja oligarki yang mendapatkan tanah di Papua,” tulis Said Didu.

Ia juga menegaskan bahwa yang perlu diungkap bukan hanya penerima konsesi, tetapi juga pejabat maupun mantan pejabat yang memberikan lahan tersebut kepada para oligarki.

Said Didu menuding pemerintahan sebelumnya telah membagi-bagikan kawasan hutan Papua kepada kelompok tertentu. Namun demikian, ia menyebut pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui tim Penertiban Kawasan Hutan telah mulai mengembalikan sebagian kawasan tersebut kepada negara.

Menurutnya, hingga saat ini negara telah berhasil mengambil kembali hampir 1 juta hektare kawasan hutan, atau sekitar 900 ribu hektare, dari 16 perusahaan.

“Semoga pengembalian tersebut terus berlanjut,” lanjutnya.

Pada bagian akhir unggahannya, Said Didu juga melontarkan sindiran tajam dengan menyebut bahwa menteri yang dahulu membagikan hutan Papua kepada oligarki disebutnya masih menjabat sebagai menteri hingga saat ini.

Pernyataan tersebut kembali memantik perhatian publik terkait isu penguasaan lahan, konsesi hutan, dan relasi antara kekuasaan dengan oligarki di Papua, yang dalam beberapa tahun terakhir menjadi sorotan berbagai kelompok masyarakat sipil dan aktivis lingkungan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *