Uchok Sky Khadafi Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Suap Bea Cukai, Minta Periksa Semua Pengusaha Rokok Termasuk Suryo

  • Bagikan
‎Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi,

MoneyTalk, Jakarta – Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut secara menyeluruh kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang saat ini tengah menjadi perhatian publik.

Menurut Uchok, langkah KPK yang menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap pengusaha rokok Muhammad Suryo harus menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan praktik penyimpangan yang lebih luas di sektor kepabeanan dan cukai.

“KPK jangan berhenti pada pemeriksaan formalitas. Semua pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan praktik suap, gratifikasi, maupun penyalahgunaan fasilitas cukai harus diperiksa secara transparan dan profesional,” kata Uchok Sky Khadafi dalam keterangannya, Senin (1/6/2026).

Uchok menilai kasus yang sedang ditangani KPK berpotensi mengungkap dugaan kerugian negara yang besar apabila benar terdapat praktik manipulasi cukai maupun pengaturan jalur impor yang melibatkan oknum tertentu.

Sebelumnya, KPK memastikan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan pengusaha rokok Muhammad Suryo dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan DJBC. Pemeriksaan ulang dilakukan setelah yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan sebelumnya karena alasan pemulihan pasca kecelakaan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan penjadwalan ulang tersebut tinggal menunggu kebutuhan penyidik. KPK menegaskan proses pemeriksaan saksi sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik yang menangani perkara.

CBA Soroti Potensi Kebocoran Penerimaan Negara

Uchok mengatakan sektor cukai merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang sangat penting.

Karena itu, setiap dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan pengelolaan cukai harus ditindak secara serius.

“Kalau benar ada praktik manipulasi pita cukai atau permainan dalam proses kepabeanan, maka dampaknya bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga berpotensi mengurangi penerimaan negara yang seharusnya masuk ke kas negara,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa publik menaruh harapan besar kepada KPK untuk mengungkap secara terang siapa saja pihak yang diduga menikmati keuntungan dari praktik tersebut.

Menurut Uchok, penegakan hukum yang tegas juga penting untuk memberikan efek jera serta memperbaiki tata kelola pengawasan di lingkungan Bea Cukai.

Minta KPK Buka Peran Seluruh Pihak

Lebih lanjut, Uchok meminta KPK tidak ragu menelusuri aliran dana maupun hubungan antara pelaku usaha dengan oknum pejabat yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

“KPK harus berani membuka secara terang apakah ada jaringan yang bekerja secara sistematis. Jangan sampai kasus ini berhenti pada beberapa nama saja, sementara aktor lain yang diduga berperan justru tidak tersentuh,” tegasnya.

Kasus yang saat ini ditangani KPK merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Februari 2026.

Dalam proses penyidikan, KPK juga mendalami dugaan pelanggaran terkait pengurusan cukai rokok dan praktik pengaturan jalur impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Uchok berharap KPK dapat bekerja secara independen dan profesional sehingga penanganan perkara tersebut mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Jangan ada tebang pilih. Semua pihak yang diduga mengetahui, menikmati, atau terlibat dalam praktik korupsi harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Uchok Sky Khadafi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *