MoneyTalk.id, Jakarta – Pengamat politik dan hukum Muslim Arbi menilai kritik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Namun, menurutnya, masyarakat juga berhak mengetahui rekam jejak pihak-pihak yang melontarkan kritik agar dapat menilai secara utuh kredibilitas setiap pernyataan yang disampaikan.
Pernyataan tersebut disampaikan Muslim Arbi menanggapi kritik yang dilontarkan tokoh oposisi Syukur Mandar terhadap pemerintahan Prabowo.
Menurut Muslim, kritik kepada pemerintah tidak boleh dipersoalkan karena merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi. Akan tetapi, ia menilai setiap tokoh yang aktif mengkritik pemerintah juga harus siap dinilai berdasarkan rekam jejaknya.
“Kritik kepada pemerintah Prabowo adalah sesuatu yang lumrah dalam demokrasi. Namun masyarakat juga perlu mengetahui track record orang-orang yang mengkritik pemerintahan Prabowo,” ujar Muslim Arbi kepada wartawan, Sabtu (27/6/2026).
Ia mengatakan, seseorang yang menyampaikan kritik kepada pemerintah semestinya juga melakukan introspeksi terhadap perjalanan dan rekam jejaknya sendiri.
“Harusnya Syukur Mandar bercermin terlebih dahulu sebelum mengkritik pemerintahan Prabowo,” katanya.
Muslim kemudian menyinggung pemberitaan mengenai perkara hukum yang pernah menjerat Syukur Mandar beberapa tahun lalu.
Ia merujuk pada informasi yang menyebutkan bahwa pada Maret 2017, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara menetapkan Syukur Mandar sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp1 miliar.
Saat itu, Kepala Subdit II Ditreskrimum Polda Maluku Utara AKBP Deni Hariyanto menyatakan bahwa penyidik berencana memanggil Syukur Mandar untuk diperiksa sebagai tersangka.
Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang dugaan penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.
Kasus tersebut bermula ketika Syukur Mandar masih menjabat sebagai Direktur Utama PT Haliyora Faisayang, perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, pada 2015. Saat itu ia disebut mengajukan permintaan pinjaman modal operasional kepada PT Sanbay Perkasa.
Belakangan, Direktur Utama PT Sanbay Perkasa, Muhammad Hasan Bay, melaporkan Syukur Mandar ke Polda Maluku Utara pada 23 Desember 2016 dengan dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp1 miliar.
Muslim Arbi menegaskan bahwa ia tidak mempersoalkan adanya kritik terhadap pemerintah. Namun menurutnya, transparansi mengenai rekam jejak tokoh publik merupakan bagian dari hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang utuh.
“Jangan sampai masyarakat hanya menerima narasi kritik tanpa mengetahui latar belakang orang yang menyampaikan kritik tersebut. Publik berhak menilai secara objektif,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dalam ruang demokrasi, kritik memang penting sebagai mekanisme kontrol terhadap pemerintah. Namun, menurutnya, kritik akan memiliki bobot moral yang lebih kuat apabila disampaikan oleh figur yang memiliki rekam jejak yang baik.
Karena itu, Muslim berharap masyarakat tidak hanya melihat isi kritik, tetapi juga mempertimbangkan integritas, konsistensi, dan rekam jejak para pengkritik sehingga diskursus publik dapat berlangsung secara sehat dan berimbang.




