MoneyTalk.id,Jakarta – Pengamat sosial politik Sutoyo Abadi merilis pernyataan bertajuk “Untuk Adili Jokowi – Hidupkan dan Fungsikan Pengadilan Rakyat”, Minggu (28/6/2026). Dalam rilis tersebut, ia menyampaikan kritik keras terhadap kondisi pemberantasan korupsi dan arah politik nasional.
Sutoyo mengawali tulisannya dengan mengangkat kisah sejarah penolakan Raja Kertanegara terhadap utusan Kubilai Khan sebagai ilustrasi tentang pentingnya mempertahankan kedaulatan bangsa. Ia kemudian mengaitkan analogi tersebut dengan situasi politik Indonesia saat ini yang, menurut pandangannya, dipengaruhi oleh kekuatan oligarki.
Dalam rilisnya, Sutoyo berpendapat bahwa praktik oligarki telah berhasil menguasai berbagai sektor strategis, termasuk sumber daya alam dan proses politik nasional. Ia juga menyampaikan pandangannya mengenai hubungan politik antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yang menurutnya tidak terlepas dari dinamika Pilpres 2024.
Lebih lanjut, Sutoyo menilai praktik korupsi telah berkembang secara sistemik dan membentuk budaya yang meluas di berbagai lini pemerintahan. Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada melemahnya kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Ia juga mengemukakan pandangan bahwa aparat penegak hukum dinilai sulit menangani perkara yang melibatkan tokoh-tokoh politik tertentu. Karena itu, ia mengusulkan agar mekanisme yang disebutnya sebagai “pengadilan rakyat” dihidupkan sebagai bentuk tekanan moral masyarakat terhadap pemberantasan korupsi.
Sebagai perbandingan, Sutoyo mengutip langkah mantan Presiden Georgia Mikheil Saakashvili yang pernah melakukan reformasi besar-besaran terhadap institusi kepolisian, serta pengalaman Nepal yang menurutnya berhasil memperkuat agenda antikorupsi melalui tekanan publik dan perubahan politik.
Mengutip pepatah “ikan busuk mulai dari kepalanya”, Sutoyo menilai krisis integritas kepemimpinan menjadi akar persoalan korupsi di Indonesia. Ia menegaskan bahwa negara sedang menghadapi kondisi darurat korupsi sehingga dibutuhkan langkah luar biasa untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
Di akhir pernyataannya, Sutoyo menyatakan bahwa apabila keadilan hukum tidak mampu menjawab tuntutan masyarakat, maka tekanan publik akan semakin menguat. Ia menutup rilisnya dengan mengutip kalimat berbahasa Inggris yang bermakna bahwa ketika keadilan gagal ditegakkan, opini publik akan mengambil alih, dan ketika hukum tunduk pada kepentingan, potensi gejolak sosial dapat meningkat.
Catatan Redaksi: Berita ini memuat isi rilis dan pendapat pribadi Sutoyo Abadi. Sejumlah pernyataan dalam rilis tersebut, termasuk dugaan yang ditujukan kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo maupun pihak lain, merupakan opini narasumber yang belum dibuktikan melalui putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Demi menjaga prinsip keberimbangan (cover both sides), pihak-pihak yang disebutkan memiliki hak memberikan klarifikasi atau tanggapan.





