Injak Kepala Kerbau, Firman Tendry: Moral Jokowi Rendah

  • Bagikan
Firman Tendry Masengi

MoneyTalk.id,Jakarta – Advokat, kolumnis hukum, sekaligus Direktur Eksekutif RECHT Institute, Firman Tendry Masengi, melontarkan kritik keras terhadap prosesi adat yang memperlihatkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menginjak kepala kerbau saat menerima gelar kehormatan adat di Lampung. Momen tersebut menjadi sorotan publik setelah videonya beredar luas di media sosial.

Menurut Firman, pihak penyelenggara justru telah menempatkan Jokowi dalam situasi yang berpotensi merusak citra dan martabatnya di mata publik.

“Panitia sedang menjerumuskan Jokowi ke jurang kehinaan,” kata Firman dalam keterangannya, Minggu (28/6/2026).

Firman menilai, dalam berbagai tradisi di Nusantara, kepala kerbau kerap memiliki makna simbolik yang berkaitan dengan kehormatan, status kebangsawanan, dan penghormatan terhadap nilai-nilai adat. Karena itu, tindakan menginjak kepala kerbau dinilainya sebagai tindakan yang tidak pantas.

“Dalam banyak tradisi Nusantara, meski secara umum adat Lampung minim dengan tradisi hewan ini, kepala kerbau identik dengan simbol dan status kebangsawanan. Kejadian di Lampung menunjukkan kepongahan dan kebodohan seseorang yang luar biasa. Ini juga memperlihatkan penghinaan yang luar biasa terhadap adat istiadat leluhur,” ujarnya.

Firman juga menyoroti aspek etika dari tindakan tersebut. Menurutnya, terlepas dari kondisi kepala kerbau yang merupakan bagian dari hewan yang telah mati, tindakan menginjaknya tetap mencerminkan persoalan moral.

“Dari sisi etis dan moral, meski yang diinjak adalah kepala hewan yang sudah mati, perilaku tersebut menunjukkan rendahnya moral manusia tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, Jokowi menjalani prosesi adat saat menerima gelar kehormatan dari lima kerajaan adat di Kedaton Keagungan, Bandar Lampung. Salah satu rangkaian prosesi yang menjadi perhatian publik adalah ritual menginjak kepala kerbau, yang hingga kini memunculkan beragam tanggapan dan perdebatan di ruang publik. Pihak penyelenggara menyebut prosesi tersebut merupakan bagian dari rangkaian adat, sementara makna filosofisnya masih menjadi bahan diskusi di masyarakat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *