MoneyTalk.id,Jakarta – Polemik mengenai pendampingan hukum terhadap Dr. Tifa kembali menjadi sorotan. Di tengah proses hukum yang masih berjalan, muncul peringatan agar masyarakat tidak mudah mengikuti pihak-pihak yang mengatasnamakan perjuangan tanpa memiliki mandat dari tim kuasa hukum yang menangani perkara tersebut.
Pengamat politik Udien Rustaman, mengatakan masyarakat perlu lebih cermat membedakan pihak yang benar-benar memiliki kewenangan dalam pendampingan hukum dengan kelompok yang bergerak secara mandiri.
Menurutnya, proses hukum yang sedang berlangsung memerlukan konsentrasi dan strategi yang terukur sehingga berbagai aksi yang dilakukan tanpa koordinasi berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah publik.
“Perjuangan mencari keadilan tidak boleh disusupi oleh pihak-pihak yang bergerak sendiri tanpa koordinasi. Masyarakat perlu mengetahui mana tim resmi dan mana yang tidak memiliki mandat,” ujar Udien dalam pernyataan kepada wartawan, Senin (13/7/2026).
Ia bahkan menyebut adanya fenomena yang diistilahkannya sebagai “tim pengacara gelap”, yakni pihak-pihak yang mengklaim membela perjuangan tetapi tidak memiliki mandat maupun koordinasi dengan kuasa hukum yang menangani perkara.
Menurut Udien, kemunculan kelompok semacam itu berpotensi menciptakan persepsi yang keliru di tengah masyarakat serta membuka ruang bagi berbagai agenda yang tidak berkaitan dengan proses pembelaan hukum.
Karena itu, ia mengimbau para pendukung Dr. Tifa agar tetap memberikan dukungan secara bijaksana dan tidak mudah terpancing mengikuti ajakan atau kegiatan yang sumbernya tidak jelas.
Udien menilai dukungan publik tetap memiliki arti penting, namun harus disalurkan melalui langkah-langkah yang tidak mengganggu strategi hukum yang sedang dijalankan oleh kuasa hukum.
“Jangan sampai semangat membela keadilan justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang membawa kepentingan lain. Semua harus menghormati strategi hukum yang sedang dijalankan oleh tim resmi,” katanya.
Ia berharap masyarakat semakin kritis dalam menyaring informasi yang beredar, terutama yang mengatasnamakan perjuangan atau pembelaan terhadap Dr. Tifa. Menurutnya, perjuangan memperoleh keadilan membutuhkan konsolidasi, disiplin, dan kepercayaan terhadap mekanisme hukum yang sedang berlangsung, sehingga setiap bentuk dukungan sebaiknya dilakukan secara terukur dan tidak menimbulkan polemik baru





