MoneyTalk.id, Jakarta – Majalah Tempo 12 Juli 2026 melaporkan adanya dugaan intervensi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dalam penanganan perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Dalam laporan yang beredar, Tempo menulis bahwa Presiden Prabowo Subianto kembali memanggil Sjafrie Sjamsoeddin bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada malam yang sama untuk membahas perkembangan penanganan perkara tersebut. Klaim tersebut berasal dari sumber yang dikutip oleh Tempo.
Menurut laporan itu, Sjafrie diduga melobi Presiden agar penanganan kasus Febrie Adriansyah dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung. Disebutkan pula bahwa Sjafrie menyinggung peran dan kebutuhan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), di mana Kejaksaan Agung selama ini dinilai memiliki kontribusi penting.
Masih berdasarkan laporan Tempo, Presiden Prabowo kemudian disebut menyetujui agar penyidikan yang sebelumnya ditangani kepolisian dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Seorang sumber yang dikutip media tersebut menyatakan bahwa Menteri Pertahanan memengaruhi Presiden agar perkara tersebut diserahkan kepada kejaksaan.
Laporan itu juga menyebut bahwa Febrie Adriansyah dikenal memiliki hubungan dekat dengan Sjafrie Sjamsoeddin. Kedekatan tersebut dikatakan semakin erat ketika keduanya bekerja sama dalam Satgas PKH.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari Sjafrie Sjamsoeddin, Kejaksaan Agung, Istana Kepresidenan, maupun pihak terkait lainnya mengenai isi laporan tersebut. Karena itu, informasi tersebut masih berupa dugaan sebagaimana dimuat oleh Tempo dan belum memperoleh konfirmasi dari semua pihak yang disebutkan.





