MoneyTalk.id, Jakarta – Munculnya narasi bertajuk “Maluku Merdeka” di berbagai platform media sosial dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Meski tidak semua unggahan mencerminkan gerakan nyata di lapangan, penyebaran isu separatis melalui ruang digital dinilai dapat memengaruhi opini publik, memperkuat rasa ketidakpuasan, hingga berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengganggu stabilitas nasional.
Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah mengatakan bahwa pemerintah tidak boleh hanya merespons isu tersebut dengan pendekatan keamanan semata. Menurutnya, akar persoalan yang sering menjadi bahan narasi di media sosial justru berkaitan dengan kesenjangan pembangunan, pemerataan ekonomi, serta persepsi bahwa kekayaan sumber daya alam Maluku belum sepenuhnya dinikmati oleh masyarakat setempat.
“Negara harus waspada terhadap berkembangnya narasi Maluku Merdeka di media sosial. Namun kewaspadaan itu harus dibarengi dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai ruang digital dipenuhi narasi bahwa sumber daya alam terus dieksploitasi, tetapi masyarakat lokal merasa belum memperoleh manfaat yang adil,” kata Amir Hamzah dalam pernyataan kepada wartawan, Sabtu (1/7/2026).
Menurutnya, perkembangan media sosial telah mengubah pola penyebaran propaganda. Jika dahulu penyebaran ideologi separatis dilakukan melalui jaringan tertutup dan komunikasi langsung, kini narasi dapat menyebar secara cepat melalui video pendek, gambar, hingga kampanye digital yang mampu menjangkau masyarakat lintas daerah bahkan diaspora di luar negeri.
Dalam perspektif intelijen, fenomena tersebut dikenal sebagai information warfare atau perang informasi, yaitu upaya membentuk persepsi publik melalui penyebaran narasi tertentu tanpa harus menggunakan kekuatan militer.
Amir menjelaskan bahwa operasi semacam itu biasanya memanfaatkan isu-isu yang memiliki sensitivitas tinggi, seperti ketimpangan ekonomi, kemiskinan, pengangguran, pelanggaran hak asasi manusia, hingga pengelolaan sumber daya alam.
“Narasi akan lebih mudah diterima apabila dikaitkan dengan persoalan yang memang dirasakan masyarakat. Karena itu, pemerintah harus mampu membedakan antara kritik sosial yang sah dengan propaganda yang bertujuan mendorong disintegrasi bangsa,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dunia saat ini memasuki era hybrid warfare, yaitu konflik yang menggabungkan instrumen informasi, ekonomi, diplomasi, siber, hingga tekanan politik. Dalam pola seperti ini, media sosial menjadi salah satu arena utama untuk memengaruhi persepsi masyarakat.
Menurut Amir, wilayah kepulauan seperti Maluku memiliki arti strategis bagi Indonesia, baik dari sisi geopolitik maupun geoekonomi.
Maluku berada di jalur pelayaran internasional yang menghubungkan Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Kawasan ini juga memiliki potensi besar di sektor perikanan, kelautan, energi, mineral, serta pariwisata bahari.
Di sisi lain, posisi tersebut membuat Maluku menjadi kawasan yang memiliki nilai strategis dalam dinamika kawasan Indo-Pasifik.
Karena itu, setiap munculnya isu yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial maupun politik perlu dicermati secara serius oleh negara.
Menurut Amir, dalam kajian geopolitik modern, wilayah yang memiliki sumber daya alam melimpah tetapi menghadapi persoalan pembangunan sering menjadi sasaran operasi pengaruh atau influence operations.
“Narasi bahwa daerah kaya tetapi rakyatnya miskin merupakan isu yang sangat mudah dipolitisasi. Jika tidak dikelola dengan baik, kondisi tersebut dapat dimanfaatkan untuk membangun sentimen anti-pemerintah,” katanya.
Meski demikian, Amir mengingatkan bahwa tidak semua unggahan di media sosial dapat dijadikan indikator adanya peningkatan ancaman nyata. Sebagian hanya berupa ekspresi individu, sebagian lainnya merupakan bentuk provokasi digital yang sengaja dibuat untuk memancing respons emosional masyarakat.
Karena itu, menurutnya aparat intelijen harus mampu melakukan pemetaan secara objektif terhadap sumber penyebaran narasi, pola distribusi informasi, hingga kemungkinan adanya jaringan terkoordinasi.
Pendekatan tersebut, lanjutnya, harus dilakukan secara profesional dengan tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat sesuai ketentuan hukum.
Amir juga menilai bahwa strategi jangka panjang yang paling efektif adalah memperkuat pembangunan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Maluku.
Ia mengatakan masyarakat akan memiliki rasa kepemilikan yang lebih kuat terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia apabila merasakan manfaat nyata dari pembangunan.
“Kesejahteraan merupakan benteng pertahanan nasional yang sangat penting. Ketika masyarakat memperoleh pendidikan yang baik, lapangan pekerjaan, layanan kesehatan, infrastruktur memadai, dan peluang ekonomi yang adil, ruang bagi propaganda akan semakin sempit,” ujarnya.
Selain pembangunan ekonomi, ia juga menilai pemerintah perlu memperkuat literasi digital masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan maupun provokasi yang beredar di media sosial.
Penguatan komunikasi publik dinilai penting agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai kebijakan pemerintah serta perkembangan pembangunan di daerah.
Dalam konteks sejarah, isu separatis di Maluku memiliki akar panjang sejak deklarasi Republik Maluku Selatan (RMS) pada 1950. Namun, kemunculan kembali narasi tersebut di ruang digital tidak serta-merta menunjukkan adanya peningkatan aktivitas organisasi di lapangan. Yang berubah adalah pola penyebaran pesan melalui platform digital yang memungkinkan informasi beredar jauh lebih cepat dibandingkan sebelumnya.
Sementara itu, pemerintah Provinsi Maluku dalam berbagai forum pembangunan terus menekankan pentingnya kolaborasi pusat dan daerah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, penguatan sektor maritim, pertanian, ekonomi kreatif, serta pemerataan pembangunan antarpulau.
Amir menegaskan bahwa menjaga keutuhan Indonesia tidak cukup hanya melalui pendekatan keamanan.
“Intelijen harus mampu membaca perubahan pola ancaman sejak dini. Namun pada saat yang sama, negara harus hadir melalui pembangunan yang berkeadilan. Ketahanan nasional tidak hanya dibangun oleh aparat keamanan, tetapi juga oleh kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan, dan rasa keadilan yang dirasakan seluruh warga negara,” pungkasnya.



