MoneyTalk.id, Jakarta – Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai polemik yang muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan istilah “Londo Ireng” terhadap pihak-pihak yang disebut bekerja untuk kepentingan asing perlu dipahami secara utuh dan kontekstual.
Menurut Amir Hamzah, pernyataan Presiden tidak diarahkan kepada seluruh wartawan, organisasi masyarakat sipil (LSM), maupun pengamat. Ia menegaskan bahwa sasaran kritik tersebut, menurut pemahamannya, adalah individu atau kelompok yang terbukti menerima dukungan dari pihak asing untuk menjalankan agenda yang bertentangan dengan kepentingan nasional Indonesia.
“Kalau pidato Presiden dibaca secara lengkap, objek yang dimaksud bukan seluruh wartawan, bukan semua LSM, dan bukan semua pengamat. Yang dimaksud adalah mereka yang, apabila memang ada, bekerja untuk kepentingan asing dan menjalankan agenda yang tidak sejalan dengan kepentingan nasional,” kata Amir Hamzah kepada wartawan, Sabtu (25/7/2026).
Ia menilai bahwa pemotongan konteks pidato berpotensi menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat. Karena itu, menurutnya, setiap pernyataan pejabat negara sebaiknya dibaca secara menyeluruh sebelum disimpulkan maknanya.
Amir mengatakan bahwa dalam perspektif intelijen modern, praktik operasi pengaruh (influence operations) merupakan salah satu instrumen yang dikenal dalam persaingan geopolitik antarnegara. Operasi semacam ini, menurut dia, tidak selalu dilakukan melalui jalur militer, melainkan dapat memanfaatkan ruang informasi, media, organisasi non-pemerintah, akademisi, hingga media sosial.
“Di dunia intelijen dikenal berbagai bentuk operasi pengaruh. Bentuknya bisa berupa penyebaran narasi, perang opini, pembentukan persepsi publik, hingga dukungan kepada aktor-aktor tertentu. Namun keberadaan operasi semacam itu harus dibuktikan berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar asumsi,” ujarnya.
Menurut Amir, berbagai negara pernah menghadapi tuduhan maupun kekhawatiran mengenai intervensi asing melalui jalur nonmiliter. Ia menyebut Iran, Venezuela, maupun China sebagai contoh negara yang dalam berbagai kesempatan mengklaim menghadapi tekanan eksternal, baik melalui sanksi ekonomi, perang informasi, maupun persaingan geopolitik. Namun ia menegaskan bahwa setiap kasus memiliki konteks yang berbeda dan tidak dapat disamakan begitu saja.
Dalam pandangannya, negara-negara yang mengambil posisi strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap kekuatan asing umumnya menghadapi dinamika geopolitik yang lebih kompleks. Karena itu, menurut Amir, kewaspadaan Presiden Prabowo terhadap berbagai bentuk operasi pengaruh menjadi bagian dari strategi menjaga kepentingan nasional.
Ia menambahkan bahwa kewaspadaan tersebut tidak boleh diartikan sebagai pembatasan terhadap kebebasan pers maupun kebebasan berpendapat. Sebaliknya, menurut dia, media yang independen, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil tetap memiliki posisi penting dalam sistem demokrasi selama bekerja berdasarkan profesionalisme dan kepentingan publik.
Amir juga menyoroti berkembangnya perdebatan di media sosial setelah sejumlah pemberitaan dinilai menggambarkan seolah-olah pernyataan Presiden ditujukan kepada seluruh wartawan, LSM, dan pengamat.
Menurutnya, apabila pidato Presiden dibaca secara utuh, sasaran kritik tersebut bersifat spesifik, yakni terhadap pihak yang diduga menjalankan kepentingan asing yang bertentangan dengan kepentingan nasional, bukan profesi atau kelompok secara umum.
“Kalau seseorang tidak merasa menjadi bagian dari pihak yang dimaksud, maka tidak ada alasan untuk merasa menjadi sasaran pernyataan tersebut. Yang menjadi objek adalah dugaan aktor yang bekerja untuk agenda asing, bukan profesinya,” ujar Amir.


