MoneyTalk.id,Jakarta – Usulan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) untuk mengenakan tarif Rp2.000 per perjalanan pada layanan Mikrotrans atau JakLingko perlu dilihat lebih jauh. Persoalannya bukan hanya soal tarif, tetapi juga dampaknya terhadap masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya keluarga yang memiliki anak sekolah.
Bagi sebagian orang, Rp2.000 mungkin terlihat kecil. Namun bagi keluarga kurang mampu, pengeluaran yang terlihat kecil jika harus dibayar setiap hari dapat berubah menjadi beban yang cukup besar dalam sebulan.
Bayangkan sebuah keluarga kurang mampu memiliki dua anak yang menggunakan Mikrotrans untuk pergi dan pulang sekolah. Dengan tarif Rp2.000 sekali perjalanan, satu anak membutuhkan Rp4.000 untuk perjalanan pergi-pulang. Dua anak berarti Rp8.000 setiap hari.
Jika menggunakan asumsi 20 hari sekolah dalam sebulan, keluarga tersebut harus mengeluarkan sekitar Rp160.000 per bulan hanya untuk biaya transportasi kedua anaknya.
Sekilas, Rp160.000 mungkin bukan angka yang besar. Tetapi bagi keluarga dengan penghasilan terbatas, uang sebesar itu sangat berarti. Jumlah tersebut bisa digunakan untuk membeli kebutuhan sekolah, makanan, gas, listrik, atau kebutuhan rumah tangga lainnya.
Apalagi, Rp160.000 itu baru biaya transportasi dua anak. Belum termasuk ongkos orang tua pergi bekerja, uang makan, uang saku, seragam, buku, dan berbagai kebutuhan pendidikan lainnya.
Karena itu, kebijakan transportasi publik tidak seharusnya hanya dilihat dari sisi pendapatan dan efisiensi pengelolaan. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan aspek keadilan sosial dan kemampuan masyarakat dalam membayar.
Bagi keluarga kurang mampu, transportasi publik bukan sekadar sarana untuk berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Bagi anak-anak, transportasi merupakan bagian dari akses menuju sekolah. Bagi orang tua, transportasi merupakan sarana untuk mencapai tempat kerja dan memperoleh penghasilan.
Jika pemberlakuan tarif dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan kartu elektronik atau memperbaiki akurasi data perjalanan, persoalan tersebut semestinya terlebih dahulu diselesaikan melalui perbaikan sistem pengawasan dan tata kelola.
Jangan sampai kelemahan dalam sistem justru dibebankan kepada masyarakat pengguna.
Pemerintah dapat memperkuat verifikasi penumpang, memperbaiki pencatatan perjalanan, meningkatkan pengawasan terhadap operator dan pengemudi, serta membangun sistem pembayaran yang lebih akurat. Dengan demikian, potensi penyalahgunaan dapat ditekan tanpa mengurangi akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap transportasi publik.
Pada akhirnya, Rp2.000 memang terlihat kecil. Tetapi ketika harus dibayar setiap hari, nilainya dapat menjadi beban yang nyata bagi keluarga kurang mampu.
Dua anak sekolah saja, dengan asumsi 20 hari sekolah dalam sebulan, membutuhkan tambahan Rp160.000 per bulan.
Karena itu, sebelum kebijakan tarif diterapkan, pemerintah perlu memastikan bahwa perubahan tersebut tidak justru menambah beban keluarga miskin.
Jangan sampai transportasi yang seharusnya membuka akses terhadap pendidikan dan pekerjaan, justru berubah menjadi beban baru bagi masyarakat yang paling membutuhkan.
Penulis: Agung Nugroho, Direktur Jakarta Institute





